Penjelasan Prasetio Paripurna Interpelasi Formula E Bisa Digelar Walau Tak Kuorum
Merdeka.com - Rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang berlangsung hari ini, Selasa (28/9) ternyata tidak kuorum. Meski demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan paripurna bisa tetap digelar.
"Boleh (diselenggarakan) dong tidak mengambil keputusan hari ini. Jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Dalam penyelenggaraan rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 31 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Fraksi lainnya tidak hadir karena menolak interpelasi.
Lanjut dia, dalam penyelenggaraan rapat paripurna sudah berdasarkan keputusan di Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9/2021). Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta agar tujuh fraksi yang menolak interpelasi dapat menghargai dan datang di rapat paripurna.
"Sebetulnya di sinilah diskusinya jangan diskusinya di restoran lagi, di restoran lagi," ucapnya.
"Ayo kita diskusi, ayo kita berdebat jangan kita bermain di luar ada waktunya ada jadwal nya semua harus hadir. Kan semua terjadwal," sambung dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.
Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).
"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya