Pendaftar Lowongan PPSU Sentuh 7.000 Pelamar, Pramono: Artinya Orang yang Butuh Kerja Meningkat

Untuk memenuhi tingginya minat masyarakat, Pramono telah meminta wali kota dan lurah untuk aktif dalam menerima pendaftaran hingga seleksi selesai.

Nila Chrisna Yulika
Oleh Nila Chrisna Yulika - Reporter
Pendaftar Lowongan PPSU Sentuh 7.000 Pelamar, Pramono: Artinya Orang yang Butuh Kerja Meningkat
Pramono Anung mengatakan berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Minat masyarakat Jakarta untuk bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sangat besar. Menurut data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hingga Jumat (25/4), jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 7.000 orang, angka ini jauh melebihi kuota yang tersedia yaitu 1.100 posisi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa peningkatan jumlah pendaftar ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap kesempatan kerja.

"Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," ungkap Pramono setelah menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Balai Kota Jakarta.

Untuk memenuhi antusiasme warga, Pramono telah memberikan instruksi kepada para wali kota dan lurah agar lebih aktif dalam menerima pendaftaran hingga proses seleksi selesai. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses tersebut. "Kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan prosesnya akan dilakukan secara terbuka," tegasnya seperti dikutip dari Antara.

Sejak hari Senin (21/4/2025), ratusan pelamar terlihat mengantre di kawasan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung. Berkas-berkas tersebut nantinya akan disampaikan ke unit kerja terkait untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pemprov juga memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat, sehingga akses dan penyebaran informasi dapat lebih merata.

Dalam rapat internal yang diadakan oleh Pemprov DKI, disepakati bahwa pada periode pertama akan dibuka sebanyak 1.100 formasi untuk PPSU. Gelombang kedua rekrutmen ini direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun depan dengan tambahan 506 posisi. Gubernur Pramono menekankan bahwa proses rekrutmen ini akan dilakukan dengan prinsip keadilan, diawasi secara ketat, dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada publik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 yang menjadi acuan dalam pengelolaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI.

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, proses seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Sistem ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga yang memenuhi kriteria dan ingin bergabung sebagai petugas PPSU. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap proses yang berlangsung.

Rekomendasi