Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bengkel Layani Uji Emisi Kendaraan, Cek Lokasi Lewat JAKI
lokasi ratusan bengkel ini dapat dilihat di aplikasi JAKI atau laman https://ujiemisi.jakarta.go.id.
lokasi ratusan bengkel ini dapat dilihat di aplikasi JAKI atau laman https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Pemprov DKI Jakarta menyediakan 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor untuk melayani uji emisi di Ibu Kota.
Adapun hal ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, lokasi ratusan bengkel ini dapat dilihat di aplikasi JAKI atau laman https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Merdeka.com
Selanjutnya, Asep mengimbau agar masyarakat segera melakukan uji emisi karena pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan menilang pengendara yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi.
Pengenaan sanksi ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp250.000, sementara untuk mobil denda Rp500.000.
ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep.
Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaAlat tersebut bermasalah karena diletakkan dekat dengan pabrik tahu dan pabrik pembuatan arang di wilayah Bekasi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerapkan sistem WFH bagi 50 persen ASN sejak 21 Agustus 2023 demi mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta belakangan menjadi perhatian karena dinilai tidak sehat akibat tingginya polusi.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan mengungkapkan, data di situs informasi kualitas udara dunia IQAir tidak akurat.
Baca SelengkapnyaCREA menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama karena tidak punya alat pantau real time.
Baca SelengkapnyaNamun, jika melansir aplikasi JAKI, kualitas udara di Jakarta rata-rata dalam kondisi sedang hingga pukul 06.00 WIB.
Baca Selengkapnya