Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal<br>

Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Penerapan tarif harga tertinggi ini berlaku di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus maupun belum melakukan uji emisi. Penerapan tarif harga tertinggi ini berlaku di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati berharap kebijakan ini dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

“Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” 

kata Ani dalam rilis resminya, Rabu (6/9).

Lebih lanjut, Ani mengungkapkan tarif disinsentif untuk kendaraan roda empat adalah Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp7.500 rupiah untuk sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Besaran ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.  

Lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif sebagai berikut:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas.
2. Kawasan Parkir Blok M Square.
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat.
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik.
5. Park and Ride Kalideres.
6. Gedung Parkir Taman Menteng.
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru.
8. Park and Ride Lebak Bulus.
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan.
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya. Lokasi uji emisi dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah, dan udara yang sehat,” 
kata Jubir Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI, Ani

Merdeka.com

Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Artikel ini ditulis oleh
Syifa Hanifah

Editor Syifa Hanifah

Reporter
  • Lydia Fransisca

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya icon-hand
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi

Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi

Kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bengkel Layani Uji Emisi Kendaraan, Cek Lokasi Lewat JAKI

Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bengkel Layani Uji Emisi Kendaraan, Cek Lokasi Lewat JAKI

Uji emisi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
54 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jakarta Timur, Tiga Mobil Tak Lulus Pengecekkan

54 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jakarta Timur, Tiga Mobil Tak Lulus Pengecekkan

Sebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ingin Tes Uji Emisi Kendaraan, Berikut Daftar Lokasinya

Ingin Tes Uji Emisi Kendaraan, Berikut Daftar Lokasinya

Jangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Menhub Budi: Beralih ke Kendaraan Listrik

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Menhub Budi: Beralih ke Kendaraan Listrik

Menhub Budi mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik agar tercipta kualitas udara yang baik, khususnya di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Delegasi KTT ASEAN Keliling TMII Pakai Kendaraan Listrik, Dukung Jakarta Bebas Polusi

Delegasi KTT ASEAN Keliling TMII Pakai Kendaraan Listrik, Dukung Jakarta Bebas Polusi

Penggunaan kendaraan listrik di KTT ASEAN mendorong terwujudnya nol emisi karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand