
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Penerapan tarif harga tertinggi ini berlaku di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Penerapan tarif harga tertinggi ini berlaku di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus maupun belum melakukan uji emisi. Penerapan tarif harga tertinggi ini berlaku di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati berharap kebijakan ini dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
kata Ani dalam rilis resminya, Rabu (6/9).
Lebih lanjut, Ani mengungkapkan tarif disinsentif untuk kendaraan roda empat adalah Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp7.500 rupiah untuk sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.
Besaran ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
1. Pelataran Parkir IRTI Monas.
2. Kawasan Parkir Blok M Square.
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat.
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik.
5. Park and Ride Kalideres.
6. Gedung Parkir Taman Menteng.
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru.
8. Park and Ride Lebak Bulus.
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan.
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).
Merdeka.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaKendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaUji emisi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaJangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik agar tercipta kualitas udara yang baik, khususnya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenggunaan kendaraan listrik di KTT ASEAN mendorong terwujudnya nol emisi karbon di Indonesia.
Baca Selengkapnya