Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf menyatakan naturalisasi atau normalisasi akan tetap dijalankan pada tahun 2020. Dia menyebut istilah naturalisasi dan normalisasi memiliki tujuan yang sama.
"(Naturalisasi) akan dilanjutkan tahun 2020," kata Juaini di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Rencananya kata dia, dalam proses naturalisasi itu sungai dilakukan pengerukan hingga kedalaman 30 meter. Sebab saat ini kedalaman sungai belum mencapai 20 meter.
"Sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi dan naturalisasi," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan sebanyak 118 bidang tanah untuk proyek naturalisasi Sungai Ciliwung pada 2019. Pembebasan lahan tersebut dilaksanakan di empat kelurahan.
"Ada kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur dan Balekambang (Condet)," kata Juaini di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dia menjelaskan pihaknya menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lokasi pembebasan itu. Setelah tanda tangan Anies akan dilanjutkan penentuan harga lahan dan eksekusi.
Pembebasan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp160 miliar menggunakan APBD 2019. "Total anggarannya Rp160 miliar," ucapnya.
Juaini menyebut pembayaran akan diberikan bila lahan tersebut memiliki alas hak tanah. "Enggak semua bersertifikat penting ada giriknya ada sertifikatnya. Ada pengesahan dari lurah camat kalau udah disahkan enggak ada sengketa ya cek BPN yaudah kita bayar," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan.com