Pemprov DKI Harap DPRD Sepakat Usulan Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 ribu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan tarif angkutan umum di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sangat berharap DPRD segera menyetujui usulan besaran tarif integrasi tiga akutan seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp10 ribu.
"Tentu kami harapkan disegerakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan persetujuan penetapan tarif terintegrasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (22/3).
Menurut dia, saat ini sedang berlangsung pembahasan secara maraton dan intensif bersama dengan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Dia berharap, dari pembahasan itu segera mendapat kepastian soal usulan besaran tarif integrasi angkutan umum di Jakarta atau JakLingko menjadi Rp10 ribu.
Apabila sudah ada ketetapan, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta akan menetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
Syafrin menjelaskan alasan menerapkan biaya angkutan umum menjadi Rp10 ribu. Ia mencontohkan, apabila penumpang menumpang satu moda transportasi misalnya TransJakarta maka dipatok tarif seperti biasa sebesar Rp3.500 sekali jalan.
Apabila penumpang itu lanjut menggunakan moda transportasi umum kedua misalnya MRT Jakarta maka tarif mencapai Rp14 ribu sehingga total tarif sebelum integrasi menjadi sebesar Rp17.500 per penumpang sekali jalan.
Namun, dengan tarif integrasi maka besaran tarifnya menjadi total Rp10 ribu.
"Begitu kami integrasikan, yang akan menerima manfaat itu seluruh masyarakat, kembali lagi ke masyarakat yang kami dorong untuk bermobilitas itu mendapatkan layanan prima dari segi penyediaan layanan umum," katanya.
Rencananya, kata dia, Pemprov DKI akan kembali membahas soal tarif integrasi tarif itu dengan Komisi B DPRD DKI pada Rabu (23/3).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya