Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Akui Belum Kantongi Izin Revitalisasi Monas dari Kemensesneg

Pemprov DKI Akui Belum Kantongi Izin Revitalisasi Monas dari Kemensesneg Proyek Revitalisasi Taman Selatan Monas. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui jika pihaknya belum mengantongi izin terkait revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Namun, dia meyakini akan mendapatkan izin itu sembari berjalannya revitalisasi tersebut.

"Sambil jalan (Revitalisasi), nanti juga akan terlaporkan (izin), ini aja belum selesai (revitalisasinya)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Dalam hal ini, dia menegaskan kalau telah melibatkan Setneg dan sejumlah kementerian terkait dalam proses revitalisasi di Monas. Mereka dilibatkan sebagai panitia ketika Pemprov DKI menyelenggarakan tender kepada para pengembang untuk proyek revitalisasi Monas.

"Pada saat kita sayembara sudah kami libatkan menjadi panitia, juri dari unsur Setneg, dan unsur lain. Pemprov sudah koordinasi dengan menteri, terkait ada lah komunikasi, (Laporan) formal dan informal," tegasnya.

"Udahlah Pemprov dan pemerintah pusat kan sama-sama pemerintah. Kerja yang bagus saja, sama-sama pemerintah," sambung mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Lebih lanjut Saefullah menegaskan, revitalisasi Monas sesuai dengan pasal 6 Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1995. Selain itu pun tercantum pada Pasal 7 poin a, tugas Badan Pelaksana mempunyai tugas Rencana pemanfaatan ruang, Sistem transportasi, Pertamanan, Arsitektur dan estetika bangunan, Pelestarian bangunan bersejarah, dan Fasilitas penunjang.

"Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri menyatakan revitalisasi di kawasan Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka. Dia menyebut sayembara desain sudah ditetapkan pada tahun 2019.

"Saat ini pelaksanaannya sedang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019, dengan target pengerjaan selama tiga tahun," kata Isa dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).

Dia menjelaskan revitalisasi itu untuk membangun Lapangan Plaza ini setiap sisi hingga adanya kolam. Selain itu, penghijauan di area parkir juga terus dilakukan.

Untuk saat ini, Isa menyatakan revitalisasi baru dilakukan di area Plaza Selatan. Pohon yang ada di kawasan itu akan dipindahkan ke sejumlah titik.

"Ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," ucapnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya