PDIP Ingin Pimpinan AKD di DPRD DKI Proporsional
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pembahasan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Saat ini pembahasan pimpinan AKD yaitu komisi-komisi sedang berlangsung.
"Kita mengedepankan musyawarah mufakat. Itu yang kita lakukan," jelasnya dihubungi Senin (7/10).
Pantas mengatakan pimpinan AKD harus diisi proporsional. Jadi kursi ketua tak hanya akan diisi oleh fraksi dengan kursi terbanyak yaitu PDIP. Karena itulah menurutnya mekanisme musyawarah mufakat ini diperlukan.
"Kita inginkan proporsional," ujar Ketua sementara DPRD DKI Jakarta ini.
Pembahasan pimpinan komisi sejauh ini menurutnya tak ada masalah dan berjalan lancar. Dia berharap setelah semua sepakat, tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk diumumkan. Pimpinan komisi dan badan akan diumumkan setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif. Untuk kursi ketua badan seperti Banggar dan Baleg langsung diisi oleh pimpinan DPRD definitif.
"Pokoknya kita musyawarah mufakat aja. Kita mencoba membumikan nilai-nilai musyawarah itu," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya