PDIP DKI Persilakan Anies Jual Saham Bir, Asal Sudah Lakukan Kajian Bisnis
Merdeka.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, tidak ada yang salah dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya, termasuk janji melepas saham perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta. Asalkan, dilakukan dengan aturan berlaku.
"Boleh saja ketika ingin tunaikan janji kampanye, tapi ada tapinya, yaitu harus sesuai prosedur yang ada," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu (9/3).
Prosedur dimaksud adalah hasil kajian bisnis maupun hal lain yang mendukung pelepasan saham di PT Delta.
"Enggak boleh nabrak-nabrak aturan saja. DPRD minta kajiannya, sementara ini barang kolektif milik bersama. Karena punya rakyat maka perlu kajian," ucapnya
Gembong menyatakan Anies tidak bisa mengirimkan surat pelepasan saham dan ingin DPRD langsung menyetujui tanpa rapat dan kajian, "Masa kirim surat minta langsung tanda tangani?" ucapnya
"Prosedurnya gimana? Analisa bisnis gimana. Analisa jual beli," tambahnya
Ia meminta Anies tidak langsung menuduh DPRD menolak melepas saham PT Delta DNA menyebut pelepasan itu sepenuhnya keinginan warga Jakarta.
"Yang mau melepas kan pak Gubernur bukan warga," katanya
Sebelumnya, Gembong sudah membantah anggapan pihaknya menolak penjualan PT Delta.
"Yang bikin persoalan itu adalah Pak Gubernur menyampaikan ke publik DPRD tidak setuju, diadukan ke rakyat, kan, begitu. Sementara DPRD minta kajian terlebih dahulu ke gubernur, begitu lho," kata Gembong.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya