Pandemi Covid-19, 77.041 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Petugas
Merdeka.com - Tim gabungan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta melaporkan selama 13 hari pelaksanaan Operasi Yustisi telah menjaring 77.041 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran sejak 14 September sampai 26 September sebanyak 77.041 pelanggar diberikan sanksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9).
Yusri menjelaskan, para pelanggar diberikan saksi beragam. Menurut data yang dilaporkan kepadanya, 46.270 pelanggar diberikan teguran tertulis. Kemudian, 5.862 pelanggar dikenakan teguran lisan. Lalu, 23.331 pelanggar mendapatkan sanksi sosial. Sisanya, 1.434 pelanggar dijatuhi sanksi denda.
"Hingga saat ini uang denda yang berhasil dikumpulkan dari pelanggar operasi yustisi berjumlah Rp282.520.000. Kami memberikan saksi kepada pelanggar sesuai dengan yang tercantum di Pergub nomor 79 tahun 2020," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menyampaikan, operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendisplinan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam hal ini, setidaknya ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk memantau aktivitas masyarakat selama 14 hari ke depan.Nana mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif tetapi tegas.
Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBeberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnya