Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Kecolongan, Pemprov DKI sebut Donny Saragih Sempat Diseleksi Eks Pimpinan KPK

Ngaku Kecolongan, Pemprov DKI sebut Donny Saragih Sempat Diseleksi Eks Pimpinan KPK Donny Andy Ditunjuk Sebagai Dirut Transjakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengakui Pemprov DKI Jakarta kecolongan terkait terpilihnya Donny Andy Saragih sebagai Dirut Transjakarta. Sebab saat ditunjuk, Donny berstatus sebagai terpidana kasus pemerasan.

"Waktu saya panggil, ini sudah clear kan? Sudah selesai? Enggak ada masalah? (Donny bilang) enggak ada masalah," kata Riyadi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan proses penunjukan Dirut PT Transjakarta. Awalnya, pelamar atau calon dirut mengirim surat lamaran dan curriculum vitae (CV) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), Permendagri tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi BUMD, dan Pergub Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Setelah para pelamar mengirimkan lamarannya, proses selanjutnya yakni asesmen dan uji kelayakan serta kepatutan. Riyadi mengatakan, proses asesmen dilakukan oleh konsultan independen, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

"Jadi tesnya dua kali. Ada tes oleh konsultan dan tes oleh tim panitia seleksi," ucap Riyadi.

Tim pansel itu, kata dia, terdiri dari akademis, praktisi bisnis, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan perwakilan BUMD. Donny Saragih mengikuti asesmen dan uji kelayakan pada Juli 2018. Donny dinyatakan lolos dalam tes tersebut.

"Hasil tes itu lazimnya bisa berlaku untuk dua tahun, kan belum dua tahun kan, dua tahunnya Juli tahun ini," papar dia.

Setelah dianggap memenuhi klasifikasi, nama Donny diajukan ke Gubernur Anies dan diangkat menjadi dirut melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta pada 24 Januari 2020.

"Gubernur setuju, ya proses. Prosesnya apa? Di-RUPS-kan pengesahannya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan penunjukan Donny Andy Saragih dibatalkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Donny tercatat terpilih sebagai Dirut Transjakarta sejak, Kamis, 23 Januari 2020.

Kepala Badan Pembinaan BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan pembatalan itu sudah berdasarkan mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta.

"Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," kata Faisal dalam keterangan pers, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, setiap calon harus mengikuti uji Kompetensi dan Keahlian.

Akan tetapi, kata Faisal, pernyataan Donny tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

"Namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ucapnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya