Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KUA PPAS DKI 2020 Diketok Besok

KUA PPAS DKI 2020 Diketok Besok Pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan DPRD DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 telah disepakati nilainya sebesar Rp87,9 triliun.

Kesepakatan itu dilakukan bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar, atau bernilai Rp87,6 miliar.

Akhirnya, dana lebih tersebut dibagikan kepada empat komisi. Di antaranya yakni Rp100 milliar untuk masing-masing Komisi A, B dan C. Lalu Komisi D mendapatkan lebihan dana Rp69 miliar.

"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Seluruh anggota dewan dengan kompak menyatakan setuju dengan rancangan anggaran itu. Prasetio langsung mengumumkan bila keesokan harinya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS DKI 2020 dalam dilaksanakan.

"Dengan disetujui nilai KUA-PPAS ini, maka MoU dilanjutkan pada Kamis, tanggal 28 November, pukul 10.00 WIB," lanjutnya.

Pembahasan Sesuai Jadwal

Sebelumnya, saat pelaksanaan rapat Banggar pada Senin (25/11) telah disepakati jadwal MoU KUA-PPAS DKI dilaksanakan pada Jumat (29/11).

Kemudian direncanakan pada 2 Desember 2019 direncanakan menggelar Rapat Paripurna pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD DKI 2020.

Lalu dilanjutkan Pandangan Fraksi serta Penelitian Akhir dan Persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2020 tanggal 3-10 Desember 2019. Dan raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.

Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP