Ketua DPRD sebut banyak pejabat DKI juga terlibat kasus UPS
Merdeka.com - Setelah menetapkan 2 tersangka, Bareskrim Polri terus menyelidiki pihak yang diduga mengetahui dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI Jakarta 2014. Bahkan, Wakil Ketua DPRD DKI, Lulung Lunggana dan anggotanya, Fahmi Zulfikar, juga telah dimintai keterangan.
Menurut salah satu tersangka, Alex Usman, dalam kasus ini banyak sekali anggota dewan yang terlibat. Menanggapi pengakuan Alex, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, santai, sebab dia yakin banyak pula pejabat PNS DKI yang bakal terseret.
"Silakan saja buka-bukaan. Tapi analisa saya akan banyak pula pejabat-pejabat SKPD yang ikut terseret di kasus ini," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5).
Dia pun menyarankan pada Ahok agar turut memeriksa anak buahnya. Sebab dia yakin, niatan melakukan mark up itu tak akan mulus tanpa dukungan pihak eksekutif dalam hal ini pejabat Pemprov DKI.
"Karena itu saya mengimbau Gubernur ikut mendorong penyelidikan terhadap anak buahnya. Semua pejabat SKPD yang terlibat harus diperiksa. Enggak mungkin ada semut kalau enggak ada gula," tambahnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Lulung dan Zulfikar sah saja, apalagi konteksnya untuk menggali berbagai keterangan. Dia berharap polisi dapat mengungkap kasus ini dengan terang benderang.
"Silakan saja (panggil anggota DPRD), yang penting sesuai tata krama dan mengikuti prosedur yang ada. Ada surat yang diantar ke DPRD. Saya mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Apalagi ini kasus besar. Tapi kita juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, apa yang dilakukan Bareskrim sejauh ini sudah cukup tepat yakni meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk kemungkinan pada Ahok.
"Saya kira apa yang mau dilakukan Bareskrim sudah betul lah alur-alur itu. Kalau ini ketahuan ada kerjasama dari awal matiinnya di sini, enggak usah dilakukan lelang lah," kata Taufik.
Soal pemanggilan Lulung pun dia nilai sah saja. Buatnya, bila tak bersalah tak perlu takut menghadapi pemeriksaan Bareskrim.
"Iya dong, sebagai anggota dewan yang taat hukum wajib hukumnya kooperatif atas pemanggilan yang dilakukan Bareskrim. Kalau Anda tidak terlibat kenapa harus ketar ketir," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca Selengkapnya