Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Sudah Berpacaran dengan Tersangka Yudha Arfian Sejak 2 Tahun
Tamara sering menitipkan korban pada kekasihnya itu.
Tamara sering menitipkan korban pada kekasihnya itu.
Ibunda Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tyasmara mengakui sudah berpacaran dengan tersangka Yudha Arfian kurang lebih 2 tahun. Dante meregang nyawa di tangan Yudha saat diajak ke kolam berenang.
Pengakuan itu disampaikan Tamara usai menjalani pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2) malam.
"Itu dari April 2022 berarti sudah hampir 2 tahun," kata Tamara saat ditanya awak media, dikutip Jumat (16/2).
Tamara enggan menanggapi terkait bagaimana kondisi hubungannya bersama Yudha. Dia mengatakan kalau semua itu sudah disampaikan kepada penyidik.
"Semua selama aku pacaran 2 tahun semua udah aku sampaikan ke penyidik terus tadi psikolog forensik udah aku jelaskan semua," kata dia.
Sebelumnya Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, selama Tamara dan Yudha menjalin hubungan, Dante sering dititipkan ke kekasihnya tersebut.
"Iya hubungan keduanya, pacaran. Perlu kami sampaikan, korban sering dititipkan karena anak tersangka sahabat dari korban," kata Wira Senin (12/2) lalu.
Namun belum diketahui alasan Tamara menitipkan mendiang Dante hanya sekedar berenang atau yang lainnya. Tetapi, polisi menyebut kalau Dante memang sering diajak berenang dengan pelaku.
"Di TKP itu baru pertama kali renang, di tempat lain beberapa kali," katanya.
Sampai saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memastikan apakah masih ada tersangka lain dalam kasus meninggalnya Dante atau tidak.
Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Yudha diyakini menjadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.
Pria inisial YA ini telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaYA membunuh Dante dengan cara menenggelamkannya saat berenang
Baca SelengkapnyaYA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.
Baca SelengkapnyaAde hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menetapkan tersangka kekasih Tamara Tyasmara
Baca SelengkapnyaDalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca SelengkapnyaKemudian telah didapatnya juga hasil ekshumasi dari tim forensik atas jasad Dante.
Baca SelengkapnyaAnak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang
Baca SelengkapnyaTersangka diketahui memiliki hubungan asmara dengan Tamara Tyasmara.
Baca Selengkapnya