Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang menjalankan aktivitas praktik pinjaman online ilegal. Sebanyak 99 orang dan salah satu di antaranya menjabat sebagai manajer diamankan.
"Saat ini amankan 99 orang terdiri 1 manajer dan 98 karyawan. Karyawan terbagi dari tim reminder dan juga tim mengingatkan jatuh tempo atau keterlambatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta Utara, Rabu (26/1).
Zulpan tak menyebut secara detail perusahaan. Hanya saja, ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menyulap Ruko Palladium Blok G7, di Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara sebagai kantornya.
Ada 14 aplikasi pinjaman online yang dikelolah oleh perusahaan itu. Zulpan menyebut antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Dana Induk, Dana Online, dan Go Kredit
"98 karyawan kemudian mereka ini semua mengoperasional 14 aplikasi pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal," ujar dia.
Zulpan menjelaskan, pembagian tugas dari 98 karyawan. Adapun, 48 karyawan tim reminder yang akan mengingatkan kepada nasabah sebelum jatuh tempo.
"Ketika satu atau dua hari sebelum jatuh tempo maka tim reminder yang berjumlah 48 orang ini bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka ini," ucap dia.
Sementara itu sisanya 50 karyawan merupakan tim yang dipercayakan untuk mengingatkan keterlambatan para peminjam. Itu pun dibagi menjadi beberapa kategori.
"Ada tim yang mengingatkan 1-7 hari ada tim sendiri 8-15 hari ada tim sendiri yang mengingatkan kemudian 16-30 hari serta 31-60 hari. Ini tugas mereka ya," ucap dia.
Zulpan menerangkan, tim pengingat bekerja dengan melanggar hukum di antaranya melakukan pengancaman, sampai mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat, martabat dan derajat nasabah.
Atas perbuatannya, karyawan dipersangkakan melanggar Undang-Undang ITE, Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 pada Pasal 62
"Kegiatan pinjol yang diamankan hari ini dinyatakan ilegal karena tidak ada izin daripada OJK. Dan Kegiatan pinjol melanggar ketentuan hukum. Di mana para pelaku pinjol bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
[eko]KPK Dalami Suap Izin Alfamidi Lewat Para Kadis dan Sekretaris Walkot Ambon
Sekitar 20 Jam yang laluCar Free Day di Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Minggu Besok
Sekitar 21 Jam yang laluWaspada Begal Motor Bermodus Korban Dituduh Aniaya Adik Pelaku, 5 Orang Ditangkap
Sekitar 1 Hari yang laluKetua Panitia Jamin Formula E Jakarta Tak akan Rugi Meski Keuntungan Sedikit
Sekitar 1 Hari yang laluTeror Pelemparan Batu di Kebayoran Lama, Dua Mobil Rusak
Sekitar 1 Hari yang laluAnies Cabut Pergub Era Ahok, Jabatan Pengurus RT/RW Diperpanjang jadi 5 Tahun
Sekitar 1 Hari yang laluCerita Sahroni Minta Erick Thohir jadi Sponsor Formula E, Tapi Belum Direspons
Sekitar 1 Hari yang laluSebelum Bunuh Dini Nurdiani, Pelaku Peringatkan Korban Tak Berpacaran dengan Suaminya
Sekitar 1 Hari yang laluPanitia Formula E: Tiket VIP Sold Out, Grandstand jadi Favorit Penonton
Sekitar 1 Hari yang laluViral Sopir Truk Tinja Buang Limbah Sembarang, Pemprov DKI: Enggan Bayar Retribusi
Sekitar 1 Hari yang laluGandeng Oxford, TransJakarta Siapkan Bus Listrik 100% pada 2030
Sekitar 1 Hari yang laluRampok Alfamart, Pelaku Curhat ke Karyawan Pernah Dipecat Sebelum Kabur
Sekitar 1 Hari yang laluDinkes DKI Skrining 136.000 Ibu Hamil Sepanjang 2021, Ada 1.345 Positif Hepatitis B
Sekitar 1 Hari yang laluKejagung Belum Temukan Aliran Dana Suap Izin Ekspor CPO ke Partai Politik
Sekitar 15 Jam yang laluKejagung: Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana yang Bawa Lin Che Wei ke Kemendag
Sekitar 15 Jam yang laluBulog Diminta Distribusi Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Sekitar 17 Jam yang laluLarangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Karena Pasokan & Harga Sudah Stabil
Sekitar 20 Jam yang laluDana Subsidi Ditambah, Menteri Erick Sebut Harga Pertalite Hingga LPG 3 Kg Batal Naik
Sekitar 15 Jam yang laluDPR Setujui Tambahan Subsidi dan Kompensasi Energi Rp350 Triliun
Sekitar 18 Jam yang laluBenarkah Harga Pertalite Bakal Naik? Ini Kata Erick Thohir
Sekitar 2 Hari yang laluInflasi Indonesia 2022 Diproyeksi Bisa Capai 6 Persen, ini Alasannya
Sekitar 1 Minggu yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 16 Jam yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 19 Jam yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 1 Hari yang laluPria di Jepang Habiskan Uang Bantuan Covid untuk Seluruh Penduduk Kota di Meja Judi
Sekitar 11 Jam yang laluKorea Utara Sarankan Warganya Berkumur Air Garam untuk Obati Covid-19
Sekitar 13 Jam yang laluUpdate Covid-19 Hari Ini 20 Mei 2022: Kasus Tambah 250 Positif
Sekitar 14 Jam yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 18 Jam yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami