Gelar razia, polisi amankan empat dus botol miras di Senen
Merdeka.com - Polsek Senen menggelar razia minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.
Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan mengatakan, razia miras terhadap beberapa toko dilakukan di Jalan Rasamulya, RT 03, RW 08, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Razia itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Nama pemilik tokonya itu Nelson Tampubolon (32)," kata Indra melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/4).
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat dus arak cap Orangtua dengan isi sebanyak 48 botol, satu dus anggur gingseng cap kuda mas dengan isi 12 botol.
"Selanjutnya pemilik toko berikut barang bukti dibawa ke Unit Narkoba Polsek Senen guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dirinya pun menerangkan, jika seseorang ingin membuat suatu usaha berdasarkan UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lalu, harus juga adanya Permendag RI NO.20/M Dang/Per/4/2014, Tentang, Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya