Gantikan Ahok, Plt Gubernur DKI tak dapat tunjangan jabatan
Merdeka.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Sebab, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjadi salah satu pasangan peserta pilgub DKI 2017.
Sumarsono yang akrab disapa Sony ini mengaku tak mendapatkan tunjangan apapun sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Pun dengan gaji pokok sebagai Gubernur DKI.
"Tunjangan jabatan masih Pak Ahok full. Gaji pokok menerima juga Pak Ahok," kata Sony di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Sony melanjutkan, dirinya hanya akan mendapatkan fasilitas operasional sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak ada tunjangan, kecuali fasilitas itu operasional sebagai Plt. Misal biaya operasional, rumah, mobil dipinjamkan tiga bulan," ujar Sony. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya