FOTO: Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum

Aksi Pramono ini merupakan wujud penerapan kebijakan baru Pemprov DKI yang mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. (©Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terlihat menggunakan layanan Transjakarta saat menuju Matraman, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025). Kehadiran Gubernur dalam moda transportasi publik tersebut menjadi simbol penerapan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku dalam mobilitas pegawai negeri, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung upaya pengurangan emisi dan kemacetan di Ibu Kota.

Sebagai bentuk pelaporan dan pemantauan, para ASN diwajibkan mengunggah swafoto (selfie) saat menggunakan moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, dan lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong budaya mobilitas berkelanjutan serta memperkuat peran transportasi publik sebagai tulang punggung pergerakan warga di wilayah perkotaan. Program ini juga menjadi sinyal komitmen Pemprov dalam mendukung inisiatif ramah lingkungan dan efisiensi birokrasi berbasis perilaku teladan dari pejabat pemerintahan.

Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Momen Pramono Anung Naik Transjakarta di Hari Pertama ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan Transjakarta saat menuju kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Mereka wajib menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi