Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan pihaknya sedang mengkaji permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menambahkan titik-titik penyekatan mobilitas warga. Sebelumnya, sudah ada 10 titik yang jam operasinya dibatasi.
"Tadi salah satu asisten dari Pak Gubernur sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan juga pembatasan mobilitas. Tentu titik-titik ini akan kita kaji bersamaan dengan rapat terkait dengan evaluasi dari efektivitas pembatasan mobilitas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (23/6).
Menanggapi permintaan itu, lanjut Sambodo, pihaknya terlebih dahulu melakukan evaluasi pada titik-titik penyekatan yang sudah berjalan. Kemudian akan dilihat, tujuan penyekatan sudah memperlihatkan hasil atau tidak.
"Kalau kemudian ternyata dianggap berhasil tentu tidak menutup kemungkinan ada penambahan kawasan dari 10 mungkin menjadi berapa. Tetapi ini kan perlu dikaji bersama instansi terkait dan juga dikaji tentang arus lalin maupun situasinya, karena di ruas-ruas jalan yang diajukan untuk penutupan jalan atau pembatasan mobilitas tentu harus kita carikan jalur altetnatifnya," terangnya.
"Artinya apakah kawasan tersebut memang perlu dilaksanakan pembatasan mobilitas atau cukup kawasan pengendalian. Dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran-pembubaran terhadap kerumunan maupun penegakan terhadap aturan-aturan dalam prokes," tambahnya.
Sepuluh ruas jalan disekat mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB, sejak Senin (21/6) kemarin. Berikut lokasi:
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara