Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot nilai pemboikotan DPRD dalam dengan Pemprov DKI politis

Djarot nilai pemboikotan DPRD dalam dengan Pemprov DKI politis Djarot di GOR Pasar Minggu. ©2017 merdeka.com/yunita

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyayangkan sikap DPRD Jakarta yang memboikot rapat dengan pemerintah provinsi DKI. Djarot menilai hal ini sarat kental dengan politik.

"Kalau (menurut pandangan) saya ini lagi-lagi masalah politis," ujar Djarot seusai menghadiri pembukaan academy futsal di gelanggang olahraga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/2).

Djarot menuturkan, alasan DPRD memboikot rapat karena kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau sapaan akrabnya Ahok menjadi gubernur Jakarta sangat tidak masuk akal. Sebab, menurut Djarot, dalam rapat pembahasan raperda tidak melibatkan gubernur secara langsung atau gubernur tidak hadir dalam rapat.

Dia melanjutkan, beda halnya jika Ahok secara langsung menghadiri rapat tersebut. Namun Djarot menegaskan penolakan atau boikot seperti ini tidak etis dilakukan DPRD selaku pihak legislatif yang bermitra dengan Pemprov Jakarta.

"Untuk bahasan raperda kan tidak melibatkan gubernur langsung kalau misalkan gubernur datang mereka boikot silakan saja tapi jangan hanya karena ini teman-teman di DPRD mengorbankan rakyat," tukasnya.

Menurut dia, adanya pemboikotan itu ada sejumlah kerugian yang dihadapi Pemprov. Salah satunya draft raperda tak kunjung dibahas oleh legislatif.

"Kan jelas draf raperda yang kita siapkan itu tidak pernah dibahas," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa anggota DPRD dari fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, dan PKB menolak rapat bersama Pemprov DKI dengan alasan Ahok kembali aktif menjadi gubernur dengan status terdakwa.

Wakil ketua DPRD, Trwiwisaksana mengatakan kembalinya Ahok menjadi gubernur telah melanggar hukum dan segala kebijakan yang sia ambil dianggap cacat hukum. Selain itu adanya hak angket di DPR menimbulkan perselisihan pendapat mengenai status keaktifan Ahok menjadi gubernur.

"Hak angket di DPR menimbulkan satu dispute perselisihan pendapat apakah statusnya sudah boleh aktif atau masih non aktif karena Undang-Undang Pemda mengenai status terdakwa," ujar pria yang akrab Bang Sani di gedung DPRD Jakarta, Jumat (17/2)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beralasan tidak menonaktifkan Ahok dari jabatannya karena dakwaan yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dengan Undang-Undang Pemda multi tafsir.

"Saya berkeyakinan bahwa antara UU Pemda daan dakwaan itu multi tafsir," kata Tjahjo.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Djarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan

Djarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan

Menurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.

Baca Selengkapnya
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih

Respons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih

Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya