Deteksi Aset Rp14 Miliar dari Jaringan Narkoba, Polisi Akan Jerat dengan TPPU
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menelusuri dugaan praktik pencucian uang hasil penjualan narkoba. Polisi mendeteksi aset senilai Rp 14 Miliar dari sindikat internasional yang mencoba menyeludupkan sabu dari Malaysia menuju ke Indonesia.
Hal itu disampaikan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat konferensi pers, Selasa (29/6). Putu mengatakan, pihaknya mendeteksi beragam aset ilegal yang dimiliki oleh para tersangka. Dalam kaitan ini, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Jaksa Penuntut Umum.
Adapun, Putu menerangkan aset yang diusut milik dari 10 orang tersangka yang ditangkap setelah gagal menyelundupkan dua kilogram sabu.
"Aset terdiri dari uang tunai Rp 6,2 milliar kemudian ada tiga unit kendaraan yang kami taksir nilainya hampir Rp 600 juta, kemudian 12 unit kendaraan bermotor yang kami taksir nilainya Rp 800 juta, ada juga 2 unit speedboat yang digunakan telah kami lakukan penyitaan saat ini masih di Sumatera, kemudian ada juga logam mulia dan 14 sertifikat tanah yg ada di sumatra, estimasi nilainya Rp 6,9 milliar, jadi apabila ditotal aset yang kami akan kenakan TPPU dr kegiatan peredaran gelap narkotika ini 14,8 milliar," papar dia.
Putu menerangkan, mereka adalah jaringan narkoba lintas negara. Putu menyebut, sabu berasal dari Tiongkok diantarkan ke Malaysia lalu dikirim ke Indonesia melalui jalur tikus.
"Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Itu ada penghubung ada pelaku yang di negara tersebut. Rencana akan diedarkan di Jakarta dan di Semarang Jawa Tengah," terang dia.
Putu menerangkan, pihaknya akan bekerjasama secara Polis to Polis dengan negara Malaysia dalam memburu pelaku lain yang berstatus WN Malaysia.
"Yang WNA kami sudah terbitkan DPO," ujar dia.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Yefta Ruben Hasian menerangkan, kasus ini berawal tertangkapnya beberapa kurir yang hendak mengirim narkotika dari Pontianak, Kalbar ke Tanjung Priok.
Kasus ini terus berkembang hingga dipastikan mereka bagian dari jaringan internasional asal Malaysia.
"Kami temukan sabu dari J dia selaku tangan kanan bandar narkotika seorang WN Malaysia DPO kami," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya