Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocah kelas 3 SMP bawa klewang buat tawuran ditangkap polisi

Bocah kelas 3 SMP bawa klewang buat tawuran ditangkap polisi barang bukti senjata tajam insiden tawuran di Tambun. ©2018 Merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Seorang pelajar SMP kelas 3 berinisal AA ditangkap anggota Buser Polres Metro Jakarta Pusat, saat melintas di Jalan Jati Baru I Kel.Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. AA kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang bergagang kayu dengan panjang sekitar 70 cm.

Kasubag Humas Polres Jakarta pusat AKP Purwadi mengatakan, AA saat itu berniat membawa senjata tajam tersebut untuk tawuran.

"Pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekitar pukul 02.45 WIB tersangka bersama kedua saksi sedang mengendarai sepeda motor milik tersangka dengan tujuan hendak melakukan tawuran di Jalan Jati Bunder, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (7/10).

Katanya, anggota melihat AA membawa senjata tajam tersebut dari rumahnya dengan posisi ditaruh di pijakan kaki.

"Ketika melintas di TKP tersangka tertangkap oleh petugas polisi Buser," ujarnya.

Atas kasus itu, Polisi mengamankan senjata tajam jenis klewang bergagang kayu panjang sekitar 70 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B 3923 PGC.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke kantor polisi guna proses lebih lanjut, dan kita kenakan Pasal 2 ayat 1 UUDAR No.12 tahun 1951," pungkasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP