Berdasarkan aturan, Monas tak boleh untuk kegiatan keagamaan
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan berdasarkan aturan dari Kantor Pengelola Monas, kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk kegiatan keagamaan. Namun, ada pengecualian dengan beberapa pertimbangan seperti aksi Salat Jumat berjemaah 2 Desember 2016 lalu.
"Memang kebijakan umumnya saya kira emang untuk kegiatan rekreasi, untuk kesehatan dan lingkungan, itulah aturan dari kawasan Car Free Day termasuk Monas, saya kira kebijakan lokalnya adalah tidak boleh untuk kegiatan keagamaan. Kecuali untuk alasan yang diskresi, security nasional, makanya kemarin kok boleh untuk acara jumatan dan tablig akbar? Karena itu mempertimbangkan masalah sekuriti oleh pihak kepolisian," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Untuk diketahui, karena pertimbangan dari pada Salat Jumat yang rencananya mau diadakan di sepanjang Jalan Thamrin - Sudirman, akhirnya dialihkan ke Monas.
"Itu namanya kebijakan diskresi, yang sifatnya emergency. Tetapi kalau secara reguler tidak boleh," tegas Sumarsono.
Sebelumnya, dalam debat cagub cawagub DKI, Anies sempat menyinggung kebijakan Monas tidak bisa dipakai untuk kegiatan keagamaan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaKawasan Monumen Nasional (Monas) tutup sementara pada Hari Raya Idulfitri 2024. Diperkirakan, Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Baca SelengkapnyaGereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnya