Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.
Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Dari informasi yang diperoleh, ia harus membayar uang tersebut ke pihak kelurahan setempat. Turmudzi kemudian dengan rela membatalkan bantuan tersebut, padahal kondisi rumahnya sudah roboh dan tidak layak ditempati.
Kejadian ini kemudian viral seperti dimuat di akun media sosial @memomedsos baru-baru ini dan mendapat sorotan masyarakat. Berikut fakta-faktanya.
Advertisement
Mula-mula Diminta Menyiapkan Uang Rp10 Juta oleh Perangkat Desa
Turmudzi memilih mundur dari bantuan bedah rumah oleh Pemkab Serang, setelah dirinya diminta membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Pungutan sendiri diduga datang dari oknum perangkat Desa Kendayakan di Kecamatan Kragilan, tempat ia tinggal. Menurutnya, uang ini nantinya digunakan untuk mengurus perbaikan tempat tinggal Turmudzi.
“Ini dari anggota-anggota kelurahan yang ngurus renovasi ini,” kata dia, mengutip Youtube Fokus Indosiar, Minggu (6/10).
Advertisement
Uang Digunakan untuk Tomboki Kekurangan Bahan Bangunan
Berdasarkan pengakuan Turmudzi, nominal Rp10 juta akan digunakan oleh pihak kelurahan untuk menutup biaya tombok dari bahan bangunan. Sehingga, pembangunan bisa dilangsungkan.
Namun kondisi ini rupanya amat memberatkannya, terlebih ia tidak memiliki penghasilan tetap dan kini hidup sebatang kara. Turmudzi kemudian memilih untuk mengundurkan dari penerima bantuan renovasi rumah oleh pemerintah.
“Disuruh nyiapin uang Rp10 juta ini, katanya buat tetombok dan kekurangan bahan-bahan, gitu,” tambahnya.
Advertisement
Camat Kragilan Membantah
Sementara itu, Encep Somantri selaku camat Kragilan membantah adanya pungutan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan, terutama dari pihak Desa Kendayakan.
Perihal pungutan Rp10 juta itu, dirinya menyebut jika mungkin saja itu merupakan swadaya untuk melengkapi bahan pembangunan tempat tinggal milik Turmudzi.
“Saya sampaikan, kalau pihak desa itu, saya pastikan tidak, untuk memungut biaya tambahan. Nah kalau barang atau bahannya tidak lengkap dan adanya keterbatasan anggaran dari pemberi bantuan mungkin, itu harus ada dana swadaya,” kata Encep.
Advertisement
Rumah Ambruk dan Hidup Sebatang Kara
Sebelumnya kondisi Ahmad Turmudzi tampak memprihatinkan. Terlihat sebagian besar rumahnya ambruk karena dimakan usia.
Hampir seluruh dindingnya dibangun menggunakan bilik bambu yang tampak rapuh, dengan kayu-kayu dan atap seng yang sudah berkarat.
Dirinya pun kini tak bisa mencari rezeki dengan maksimal dan hidup sebatang kara. Turmudzi berharap agar rumahnya bisa diperbaiki agar layak untuk dirinya beristirahat, terlebih setelah terkena penyakit stroke selama lima terakhir.