Tata Cara Sholat Jenazah Muhammadiyah beserta Syarat Pelaksanaannya
Merdeka.com - Menyolatkan jenazah merupakan salah satu kewajiban yang harus kita lakukan terhadap mayat seorang muslim. Hukum menyolatkan jenazah sendiri adalah fardhu kifayah.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki utang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Sholatkanlah saudara kalian” (HR Muslim).
Sholat jenazah sendiri juga memiliki keutamaan yang besar. Hal ini tergambar dari salah satu hadis dari riwayat Muslim yang artinya,
“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tata cara sholat jenazah berbeda dengan tata cara sholat pada umumnya. Dan bagi Anda yang Muhammadiyah, penting untuk mengetahui bagaimana tata cara sholat jenazah Muhammadiyah agar dapat melakukan amalan ini sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.
Berikut ini kami sampaikan bagaimana tata cara sholat jenazah Muhammadiyah beserta syarat pelaksanaannya yang dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.
Tata Cara Sholat Jenazah Muhammadiyah
Berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah di dalam Kitab Himpunan Putusan Tarjih menjelaskan tata cara sholat jenazah Muhammadiyah sebagai berikut:
Niat semata-mata mencari ridha Allah
Tata cara sholat jenazah Muhammadiyah pertama diawali dengan niat yang cukup dibaca dalam hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan” (HR Bukhari).
Lebih utama dilakukan dengan berjemaah dan makmum dibagi menjadi 3 baris
Dari Malik bin Hubarah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni.” (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu’aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf. (HR Ahmad).
Imam berdiri pada arah kepala mayat pria dan pada arah pusar mayat wanita
Hal ini didasarkan pada hadis berikut:
Telah mengabarkan kepada kami Abu Ghalib Al-Khayyat berkata, saya melihat Anas menyalati jenazah seorang laki-laki, maka beliau berdiri di dekat kepalanya. Setelah jenazah itu diangkat, datang lagi jenazah wanita dari Quraisy atau dari anshar, dan ia diberitahu, wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah wanita fulanah binti fulan, shalatkanlah! lalu beliau berdiri didekat pusarnya. Di antara kami saat itu ada al-‘Ala’ Bin Ziyad Al-‘Adawi. Tatkala ‘Ala’ bin Ziyad melihat perbedaan letak berdiri Anas radhiyallahu’anhu antara jenazah laki-laki dan wanita, ‘Ala’ bertanya, wahai Abu Hamzah, begitukah cara Rasulullah shallahu’alaihi wasallam berdiri saat menyalatkan jenazah, yaitu seperti yang anda lakukan? (Anas bin Malik radhiyallahu’anhu) menjawab ‘iya’. Abu Ghalib Khayyat berkata, lalu ‘Ala’ menoleh kami dan mengatakan, jagalah! (HR Ahmad).
Lakukan sholat dengan berdiri tanpa ruku’, tanpa sujud dan tanpa duduk
Tata cara sholat jenazah Muhammadiyah adalah dilakukan tanpa ruku’, sujud, dan duduk. Cukup dengan bertakbir sebanyak empat kali, termasuk takbiratul ihram. Hal ini didasarkan pada hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu ia berkata:
Nabi Shallallahu’alaihiwasallam mengumumkan kematian An-Najasyi, kemudian Beliau maju dan membuat barisan shaf di belakangnya, Beliau lalu takbir empat kali. (HR Bukhari).
Mengangkat tangan setiap takbir
Hal ini berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwasanya beliau mengangkat kedua tangannya dalam setiap takbir pada shalat jenazah. (HR Baihaqi).
Sesudah takbiratul ihram hendaklah dilanjutkan dengan membaca surat al-Fatihah dan membaca shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini didasarkan pada hadis:
“Sungguh menurut sunnah dalam menyalatkan jenazah adalah hendaklah seseorang membaca surat al fatihah dan membaca shalawat atas Nabi saw lalu dengan ikhlas mendo’akan bagi mayit sampai selesai dan ia tidak membaca kecuali sekali kemudian salam” (HR Ibnul Jarud di dalam kitab al-Muntaqo”) al-Hafidz berkata : para perawi Hadits ini tersebut di dalam kitab Bukhari dan Muslim.
Bacaan Takbir dalam Sholat Jenazah
Takbir kedua mendoakan mayit
Tata cara sholat jenazah Muhammadiyah selanjutnya yaitu dengan membaca doa. Di takbir kedua adalah mendoakan mayit dengan bacaan berikut:
Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkholahu waghsilhu bilmaa’i wats tsalji wal baradi wa naqqihi minal khathaayaa kamaa naqqaitats tsaubal abyadla minad danasi wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabil qabri au min ‘adzaabin naar.
Artinya: “Ya Allah! Berilah ampunan baginya serta rahmatilah dia. Selamatkanlah serta ampunilah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya (Dialam barzakh), mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, isteri yang lebih baik dari isterinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dari adzab kubur dan adzab neraka.”
Takbir ketiga membaca doa untuk mayit
Takbir ketiga juga membaca doa untuk mayit dengan bacaan berikut ini:
Allāhummagfir lihayyinā wamayyintinā wasagīrinā wakabīrinā wa żakarinā wa unsānā wa syāhidinā wagā-ibinā. Allāhumma man ahyaitahu minna fa ahyihi ‘alal islāmi waman tawaffaitahu minna fa tawaffahu ‘alal īmāni. Allāhumma lātahrimnā ajrahu walā tudillanā ba‘dahu.
Artinya: “Ya Allah ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang kecil maupun yang besar, laki-laki maupun perempuan, yang tampak maupun yang tidak tempak, Ya Allah siapa yang Engkau hidupkan dari kami maka hidupkanlah dia di atas Islam. Dan siapa yang engkau wafatkan maka wafatkanlah dia di atas Iman. Ya Allah janganlah Engkau halangi kami akan pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami sepeninggalnya.”
Jika jenazahnya anak-anak, maka bacaan doanya adalah sebagai berikut:
Allāhummaj ‘Alhu Lanā Salafan Wa Faratan Wa Ajran.
Artinya: “Ya Allah jadikanlah dia tabungan, pendahulu dan pahala untuk kami.”
Takbir keempat dan mengucapkan salam
Saat takbir keempat pada tata cara sholat jenazah Muhammadiyah, Anda bisa melafalkan bacaan berikut ini:
Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Syarat, Waktu, dan Tempat
Pelaksanaan sholat jenazah akan sah ketika syarat-syarat berikut terpenuhi:
Untuk waktunya, tidak ditentukan waktu khusus untuk melaksanakan sholat jenazah. Kita bisa melaksanakannya kapan saja, baik siang maupun malam hari, kecuali di 3 waktu yakni saat matahari terbit hingga ia agak meninggi; saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat; dan saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali.
Tempat untuk menyolatkannya pun bisa dilakukan di mana saja, di tempat-tempat yang layak untuk melaksanakan sholat, termasuk di dalam masjid.
(mdk/ank)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya