Advertisement
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin yang dimiliki antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan langgeng.
Perkawinan di Indonesia sendiri memiliki beragam tradisi yang dijalankan.
Tiap daerah atau kepercayaan bisa jadi memiliki tradisi mereka tersendiri dalam menangani persoalan perkawinan.
Advertisement
Seperti halnya dengan tradisi perkawinan Yalil atau Ya Lail atau buka pintu yang dimiliki oleh masyarakat Cilegon.
Tradisi Yalil atau Ya Lail merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam tahapan pesta perkawinan yang dipraktikkan oleh Masyarakat di Kampung Pakuncen, Cilegon, Serang, Provinsi Banten.
Tradisi ini dianggap sebagai simbol dimulainya kehidupan baru yaitu kehidupan rumah tangga bagi seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diadakan setelah akad nikah berlangsung.
(Foto : istockphoto.com)
Advertisement
Mengutip dari jurnal Tradisi Buka Pintu dalam Perkawinan Masyarakat Banten Studi terhadap Tradisi Ya Lail di Kampung Pakuncen Ciwedus, Cilegon yang ditulis oleh Dayan Fithoroini, tradisi yalil merupakan tanda kedatangan mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan untuk pertama kalinya dan simbol penerimaan keluarga mempelai perempuan terhadap mempelai laki-laki.
Tradisi ini dinamakan tradisi yalil karena ketika acara berlangsung, terdapat pembacaaan yang dilakukan oleh fakih di sana dengan lafadz awal berbunyi “Yalil”.
Bagi Masyarakat setempat sendiri, “Yalil” memiliki makna saling menyambut, saling pasrah, dan menerima dari keluarga laki-laki maupun perempuan.
Tradisi Yalil atau Ya Lail atau Buka Pintu yang dilakukan oleh masyarakat Pakuncen ini memiliki dua fungsi penting yang terkandung di dalamnya, yaitu :
Advertisement
Tradisi Buka Pintu mengandung makna sebagai nasihat dan simbol bagi mempelai laki-laki dan perempuan dalam memulai serta menjalani kehidupan bersama.
Dalam pelaksanaannya, tradisi ini menandakan kedatangan mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan untuk pertama kalinya sebagai tanda keinginan untuk menjalin hubungan keluarga.
Advertisement
Tradisi Buka Pintu juga berfungsi sebagai simbol dimulainya kehidupan bersama sebagai pasangan.
Jika dalam proses perkawinan tidak ada tradisi buka pintu, hal ini diartikan bahwa pengantin pria tidak sungguh-sungguh masuk menjadi bagian dari keluarga mempelai perempuan.
(Foto : istockphoto.com)
Tradisi Ya Lail dilakukan pada pagi hari setelah akad nikah berlangsung. Pelaksanannya dimulai dengan kedatangan pengantin pria ke rumah pengantin perempuan dan disaksikan oleh sanak saudara serta masyarakat sekitar.
Ketika tradisi dilakukan, pengantin perempuan akan duduk terbalik dengan pengantin laki-laki.
Keduanya dihalingi oleh kain penghalang yang menjadi syarat sekaligus ciri khas adat tersebut. Keduanya dipisahkan oleh kain penutup.
Setelah fakih menyelesaikan bacaannya selama kurang lebih 15 menit, di sini lah kain penghalang yang digunakan dapat dilepas.
Pelepasan ini menjadi tanda bahwa kedua mempelai sudah benar-benar resmi menjadi pasangan suami-istri dan siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
(Foto : istockphoto.com)
Advertisement