Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Melonjak, Begini Faktanya

Kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kenaikan. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga bulan Juni tahun 2022, angkanya mencapai 114 kasus.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Melonjak, Begini Faktanya
Ilustrasi KDRT. ©2015 Merdeka.com

Kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kenaikan. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga bulan Juni tahun 2022, angkanya mencapai 114 kasus.

Menurut Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Selasa (26/7), data ini berbeda dengan tahun 2021 lalu, di mana jumlahnya hanya 110 kasus di sepanjang tahun.

"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," terangnya, melansir dari ANTARA.

Ani mengatakan, masalah internal keluarga seperti faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan ini kerap dilakukan kepala rumah tangga.

"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.

Berdasarkan angka faktual yang ia miliki, Ani menyebut kebanyakan kasus kekerasan perempuan dan anak diduga terjadi karena para korban tidak berani untuk melapor.

"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," beber Ani Gustini.

Ani memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban yang berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialami. Bahkan pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.

"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.

Saat ini, pihaknya bersama Pemprov Jabar juga tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan (Jabar Cekas) guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi yang tahun ini terbilang tinggi.

Ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.

Tidak hanya kepada korban, pihak DP3A Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah pencegahan guna menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak melalui pihak kepolisian dan TNI.

"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Bhabinsa setempat," kata dia.

Nantinya mereka yang menjadi korban akan ditempatkan di rumah singgah sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. 

"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.

Di rumah singgah itu, para korban kekerasan akan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami, baik penganiayaan maupun seksual.

"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.

Kebutuhan sandang hingga pangan korban juga akan berusaha dipenuhi, sehingga tindakan pemulihan fisik maupun mental bisa berjalan maksimal.

 

Rekomendasi