Pemkab Garut Siapkan Satgas Covid-19 di Area Wisata, Ini Alasannya

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, pembukaan destinasi wisata di tengah PPKM Level dua harus benar-benar dipatuhi oleh pihak pengelola. Untuk itu pihaknya mengimbau para pelaku usaha pariwisata agar menyiapkan Kawasan Patuh Prokes yang diawasi petugas khusus guna menegakkan disiplin anti Covid-19 di lingkungan wisata.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Pemkab Garut Siapkan Satgas Covid-19 di Area Wisata, Ini Alasannya
Bupati Garut Rudy Gunawan saat mengunjungi Taman Cinunuk di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sel. ©2021 jabarprov.go.id/editorial Merdeka.com

Di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, Pemerintah Kabupaten Garut mulai melonggarkan sejumlah destinasi wisata di daerahnya. Kendati demikian, ada sejumlah pengetatan protokol kesehatan di lokasi tempat wisata yang wajib dipatuhi.

Ditemui di Garut Kamis (26/8), Bupati Rudy Gunawan menjelaskan para pengelola wajib menempatkan satgas khusus di area wisatanya. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi dengan baik di sana

"Di PPKM Level 2 kami perbolehkan membuka kawasan wisata, tapi kawasan wisata itu nanti diperiksa dulu ," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, mengutip dari ANTARA, Kamis (26/8/2021).

Agar Destinasi Wisata Tak Buka Tutup Karena Klaster Covid-19

Menurut Rudy, pembukaan destinasi wisata di tengah PPKM Level dua harus benar-benar dipatuhi oleh pihak pengelola. Untuk itu, pihaknya turut mengimbau para pelaku usaha pariwisata agar menyiapkan Kawasan Patuh Prokes yang diawasi petugas khusus guna menegakkan disiplin anti Covid-19 di lingkungan wisata.

Lanjut Rudy, hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas untuk melaksanakan penanganan dan pencegahan wabah Corona di tengah penerapan PPKM Level 2.

"Kami mempersilakan pembukaan kawasan wisata, nanti protokol kesehatannya akan diperiksa oleh Tim Satgas dan dinas teknis yang terkait, kawasan patuh prokesnya harus dibuat dulu, supaya nanti tidak buka tutup, buka tutuplah, dan tidak menjadi klaster baru," katanya.

Memutus Rantai Virus di Tempat Keramaian

©2016 Merdeka.com/didi syafirdi

Sementara itu ditemui terpisah, Tri Persada selaku Direktur PT Asri Indah Lestari (AIL) yang mengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan mengatakan kesiapannya untuk mengikuti sejumlah aturan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penularan dan memutus rantai Covid-19 di tempat wisata.

Dalam penerapannya, setiap wisatawan yang hendak berwisata ke TWA Gunung Papandayan akan diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya mulai dari suhu tubuh, dan mengarahkan untuk tidak berkerumun. Selain itu, pengunjung juga diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi.

"Kesiapan kami sesuai dengan arahan dari pemerintah saja. Yang masuk ke kawasan kami wajib dicek untuk sertifikat vaksinnya minimal sekali (vaksin pertama)," katanya.

Rekomendasi