Hilangnya 400 ekor ikan arwana di salah satu tempat budidaya di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil terungkap. Pada konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7) kemarin, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pencurian tersebut melibatkan empat orang. Di antaranya, yakni UG (30) karyawan di tempat budidaya tersebut, lalu WH dan UY (rekan UG) dan terakhir ES (29) sebagai penadah.
Mengutip dari Antara Rabu (28/7), korban KE ditaksir mengalami kerugian hingga Rp24 miliar. Dalam pemeriksaan, hadir artis Irfan Hakim yang menjadi saksi. Diketahui, Irfan adalah rekan korban.
Advertisement
Kronologis Terungkapnya Pencurian Arwana
Sebagaimana disebutkan Harun, kejadian tersebut bermula saat KE heran karena jumlah ikan arwana berkurang drastis di kolam budidaya miliknya.
Harun mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak Februari 2019 lalu. Saat itu ia curiga dan memutuskan untuk menjaring ikan hingga hanya tersisa beberapa ekor saja.
"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana Super Red berkurang," ujar Harun.
Advertisement
Tersangka Mengambil Ikan dengan Cara Dipancing
Berdasarkan hasil pendalaman, para tersangka melakukan pencurian dengan cara memancing ikan arwana jenis super red di kolam tersebut. Ikan hasil curian itu langsung dijual pelaku dengan harga di bawah rata-rata.
Sayangnya, saat ini tersangka WH dan UY berhasil melarikan diri, dan keduanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kami amankan. Tapi, dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri. Ada yang kecil, ada juga yang besar harganya dari sekitar Rp500 ribu sampai Rp5 juta," kata Harun.
Advertisement
Keterangan Irfan Hakim
Dikatakan Harun, ada total 400 ikan dengan berbagai ukuran yang dicuri pelaku sejak 2019 lalu. Karena perbuatannya itu, tersangka UG dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Dan tersangka ES dijerat melalui Pasal 480 KUHP.
Terkait kejadian ini, artis Irfan Hakim yang juga rekan dari pemilik budidaya arwana super red ikut memberikan kesaksian. Menurut Irfan ikan di kolam sebelum kejadian sangat berlimpah. Ketika diberi makan, arwana bisa muncul hingga 20 ekor ke permukaan, namun usai pencurian hanya tampak dua ekor.
Irfan juga mengatakan, temannya itu dikhianati oleh orang yang sebelumnya dipercaya mengelola kolam budidaya.
"Saya adalah satu sahabat dari KE. Beliau adalah pecinta hewan. Beliau pelestari arwana salah satu kekayaan dan kebanggaan Indonesia. 30 tahun lebih didampingi orang-orang kepercayaan, sayangnya salah satu mengkhianati beliau. Mudah-mudahan ini membuat efek jera, dan saya berterima kasih kepada Polres Bogor telah menangkap pelaku ini," ujar Irfan.