Seorang pengemudi mobil di Wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka Jawa Barat harus berurusan dengan hukum karena ketahuan mengganti nomor kendaraan pribadi dengan plat nomor kepolisian. Pengemudi itu ditangkap pada Minggu (16/5).
Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial EK (39), tindakan itu sengaja dilakukan untuk menghindari penyekatan larangan mudik lebaran. Bukannya berhasil lolos, pengemudi Nissan Terra ini ketahuan saat diberhentikan petugas.
“Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian, dia menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto yang memimpin penyekatan di Cikijing, dilansir dari persbhayangkara.id.
Advertisement
Pakai Plat Polisi Luar Kota
Senada dengan Udiyanto, Paur Subbag Humas Aipda Riyana mengungkapkan aturan yang diterapkan timnya sudah jelas. Plat nomor kendaraan dari luar kota akan tetap diberhentikan, bahkan plat polisi sekalipun.
Setelah dilakukan pemeriksaan plat tersebut, ternyata plat berasal dari nomor Polri yang berada di Jakarta, termasuk plat asli mobil itu juga berasal dari Ibu Kota.
“Kita tahu pelat dinas itu berasal dari luar Majalengka, jadi kami berhentikan siapapun dia. Ternyata setelah diperiksa plat mobil tersebut palsu dan milik masyarakat biasa dengan nomor plat asli B 1335 SSP," ungkapnya.
Advertisement
Terancam Hukuman Pidana
Untuk saat ini, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk dari mana pengendara mendapatkan plat khusus kepolisian. Ia menegaskan jika pelaku akan terancam pidana jika terbukti tak dapat menunjukkan dokumen sah terkait kepemilikan plat nomor tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan.
“Tetap akan ditindak setelah pemeriksaan, dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan. Tapi polisi tetap profesional pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa, Kami juga akan mendalami soal plat nomor palsu itu didapat dari mana,” tandas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.