Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Menyangkut Nama Motivator Mario Teguh
Nama Mario Teguh belakangan ini tengah trending di media sosial, buntut dari laporan dugaan penggelapan dana yang menyeret namanya.
Nama Mario Teguh belakangan ini tengah trending di media sosial, buntut dari laporan dugaan penggelapan dana yang menyeret namanya.
Hari ini, Jumat (14/7), media sosial dihebohkan dengan kabar kurang menyenangkan. Kabar kurang enak ini datang dari motivator ternama Indonesia, Mario Teguh. Nama Mario Teguh disebut-sebut terseret dugaan kasus penggelapan dana yang cukup besar, yaitu senilai Rp5 miliar.
Kasus penggelapan dana senilai Rp5 miliar ini rupanya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Djamaludin Kadeboen laporan tersebut hingga saat ini masih didalami oleh pihak Polda Metro Jaya. Dari laporan tersebut, Mario teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (14/7/2023).
Melalui laporan tersebut, pelapor dikabarkan telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh untuk mempromosikan produk skincare. Namun, sang motivator diduga tidak menepati janji dan membuat pelapor merugi hingga Rp5 miliar. "Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp5 miliar," kata Djamaludin.
Dalam laporan tersebut, Djamaludin, selaku kuasa hukum menyebut kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana seperti yang sudah dilayangkan ke polisi. "Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," ujarnya. "Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun, faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," kata Djamaluddin menambahkan.
Polisi dalami dugaan penipuan yang menyeret motivator Mario Teguh.
Baca SelengkapnyaSunyoto Indra Prayitno melaporkan motivatior Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 mili
Baca SelengkapnyaVideo Mario Dandy menaiki moge itu sempat viral di media sosial di tengah bergulir kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaMario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.
Baca SelengkapnyaMario Teguh dituding melakukan penggelapan uang Rp5 M. Ia dan istrinya membantah tudingan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen (Purn) Doni Monardo meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta, Minggu (3/12)
Baca SelengkapnyaTak jarang kata-kata motivasi untuk sendiri lucu juga dapat memberikan pelajaran sekaligus menghibur diri.
Baca Selengkapnya