Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

BPH migas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Kepala Seksi Akun Pengaturan dan Tarif RM Irawan Bayu, Dirut Gas Bumi Tisnaldi, Komite BPH Migas Jugi Prajogjo, Kepala Sub Bagian Pertimbangan & Bantuan Hukum Yudhoutomo Darmojo hadir dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3). Dalam konferensi pers tersebut telah ditetapkan harga gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di 7 kabupaten/kota. Gas bumi untuk RT-1 dan PK-1 ditetapkan sebesar Rp 4.250/M3, sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 sebesar Rp 6.250/M3.

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Dirut Gas Bumi Tisnaldi memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3).

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Dirut Gas Bumi Tisnaldi memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3).

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Komite BPH Migas Jugi Prajogjo memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3).

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Komite BPH Migas Jugi Prajogjo memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan harga jual gas bumi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3).