Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, usai memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel yang hadir dengan didampingi Tim Hukum KPK memberikan keterangan terkait adanya laporan masyarakat mengenai kejanggalan selama proses persidangan dua terdakwa polisi aktif di PN Jakarta Utara, terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017 silam.