Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (tengah) dikawal petugas saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (14/11). Ferry Mursyidan Baldan mendatangi KPK untuk melaporkan laporan harta kekayaan sebagai syarat penyelenggara Negara (LHKPN).