Komisi Etik KPK, Abdullah Hehamahua, Komisi Etik KPK Tumpak Hatorangan, Ketua Komisi Etik KPK Anies Baswedan Dan Komisi Etik KPK, Juga wakil Ketua KPK Bambang Widjanarko dan Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar sidang terbuka pembacaan putusan Komite Etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (3/4). Empat Pimpinan KPK tidak terbukti dari hasil investigasi indikasi pelanggaran kode etik pimpinan KPK terkait bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.