Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi (tengah) saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11). Maksud kedatangan Menteri Yuddy Chrisnandi ke Gedung KPK ini adalah untuk menyerahkan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN).