Atraksi prajurit Kopassus saat menaklukkan ular berbisa King Cobra dalam Upacara Penyerahan Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Madsuni kepada Mayjen TNI Eko Margiyono di Lapangan Mako Kopassus, Jakarta, Jumat (23/3).
Kopassus
Atraksi prajurit Kopassus saat menaklukkan ular berbisa King Cobra dalam Upacara Penyerahan Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Madsuni kepada Mayjen TNI Eko Margiyono di Lapangan Mako Kopassus, Jakarta, Jumat (23/3).
Dalam atraksi ini, prajurit Kopassus memperlihatkan kebolehannya menaklukkan ular King Cobra berbisa mematikan.
Atraksi menantang maut itu ditampilkan selama Upacara Penyerahan Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang berlangsung di Lapangan Mako Kopassus.
Aksi prajurit Kopassus saat menaklukkan dua ekor ular King Cobra berbisa.
Seorang fotografer mengambil gambar aksi prajurit Kopassus saat menaklukkan King Cobra.
Aksi prajurit Kopassus saat berhadapan dengan ular King Cobra berbisa.
Aksi prajurit Kopassus saat berhadapan dengan ular King Cobra berbisa.
Bupati Aceh Barat bertemu Danjen Kopassus untuk memperkuat Ketahanan Pangan Aceh Barat, membahas percepatan proyek irigasi vital dan penanganan banjir, menjanjikan kolaborasi strategis.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menargetkan penanganan awal laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maksimal 1x24 jam melalui layanan terpadu lintas lembaga.
Baca Selengkapnya
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
Baca Selengkapnya
Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.40 WIB, kondisi di pintu masuk utama BGN juga tampak lebih terbuka dibandingkan hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
Baca Selengkapnya
Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
Baca SelengkapnyaHukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.
Baca Selengkapnya
Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca SelengkapnyaKoopsudnas akan terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses audit yang dilaksanakan.
Baca Selengkapnya