Tersangka mantan Kepala Korlantas dan mantan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
KPK
Tersangka mantan Kepala Korlantas dan mantan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
Djoko diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar.
Dua pengacara Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang datang mendampingi Irjen Pol, Djoko Susilo saat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di KPK, Senin (3/12).
Irjen Pol, Djoko Susilo, saat menunggu panggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
Irjen Pol, Djoko Susilo, saat menunggu panggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
Irjen Pol, Djoko Susilo, saat menunggu panggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
Irjen Pol, Djoko Susilo, didampingi pengacaranya Juniver Girsang saat menunggu panggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12).
Hasil pemeriksaan awal, tekanan darah Sudewo sempat berada pada angka yang cukup tinggi sehingga diperlukan observasi lebih lanjut sebelum menerima.
Baca SelengkapnyaDari empat tersangka tersebut, salah satunya adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Baca SelengkapnyaKPK membantah isu yang menyebut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto terlibat kasus korupsi MBG dan menegaskan yayasannya bergerak di bidang sosial.
Baca SelengkapnyaAgenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dari PT Karabha Digdaya.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.
Baca SelengkapnyaSumarni mengemban jabatan itu setelah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Muara Enim.
Baca SelengkapnyaKPK menggandeng Kortas Tipikor Polri melalui skema joint investigation untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menangani perkara strategis.
Baca Selengkapnya
KPK merinci barang bukti suap Bupati Muara Enim Edison, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah, mata uang asing, dan saldo rekening miliaran yang tersebar di beberapa nomine, menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus Barang Bukti Suap Bupati M...
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Muara Enim Edison menerima jatah lima persen dari setiap setoran rekanan. Skandal korupsi Bupati Muara Enim ini melibatkan distribusi uang melalui rekening nomine dan telah menyeret empat tersangka.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan **KPK Suap Proyek Muara Enim** senilai Rp500 juta, melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta untuk memuluskan proyek pengadaan. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana modusnya?
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Baca Selengkapnya