Terdakwa Nurdin Basirun menyimak keterangan saksi-saksi saat menjalani sidang lanjutan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Gratifikasi
Terdakwa Nurdin Basirun menyimak keterangan saksi-saksi saat menjalani sidang lanjutan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Terdakwa merupakan penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak selama menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau pada kurun waktu 2016-2019.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2019) ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi.
Ekspresi terdakwa Nurdin Basirun saat menyimak keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Terdakwa Nurdin Basirun saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.
Baca Selengkapnya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNadiem bercerita, saat hendak pergi ke sidang hari ini, anaknya yang berumur satu tahun menangis. Secara terpaksa, Nadiem harus melepaskannya.
Baca SelengkapnyaHakim Agus menjelaskan proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNadiem yang didampingi istrinya, Franka Makarim disambut sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan start up rintisan yang didirikan Nadiem.
Baca Selengkapnya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini berstatus tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan hakim. Pengalihan status Nadiem Makarim ini disertai syarat ketat yang harus dipatuhi.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan proses pengadaan program bibit nanas sudah dibahas di DPRD Sulsel.
Baca SelengkapnyaPutusan itu disampaikan oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, akan menggugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN. Ia sebut audit ilegal dan di bawah standar, mempertanyakan validitas laporan negara.
Baca Selengkapnya
Pengacara Hari Karyuliarto berpendapat bahwa kasus LNG Pertamina adalah bagian dari risiko bisnis, bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya