Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7). Teguh mengatakan ada pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal Idrus Marham, terdakwa kasus korupsi yang berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6).