Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenlu sebut DPR belum tentu diizinkan dapat paspor diplomatik

Wamenlu sebut DPR belum tentu diizinkan dapat paspor diplomatik Rapat Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir menyatakan sudah ada komunikasi antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dengan lembaganya, terkait pemberian paspor diplomatik buat anggota parlemen. Ide pemberian paspor itu, menurut Fachir belum final. Masih perlu kajian dari internal kemenlu, ditambah lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

"Tentu Menlu akan mengkomunikaasikan itu kepada penberi kewenangan (presiden). Dimungkinkan (DPR mendapat paspor diplomatik) cuma masalahnya tidak semua otomatis diberikan. Ada mekanismenya," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/3).

Fachir mengingatkan bahwa paspor diplomatik tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Di internal kementeriannya, hanya PNS yang benar-benar menjalankan tugas negara mendapat paspor tersebut. Paspor ini juga tidak bisa dipakai di luar masa dinas.

"Karena itu ada exit permit, untuk menyeleksi apa benar dia melakukan tugas. Setelah selesai dia harus mengembalikan itu," urai Fachir.

Sehingga, andai DPR disetujui presiden memperoleh paspor itu, nantinya cuma anggota dewan yang hendak tugas negara saja yang mendapatkannya. "Enggak bisa sekaligus, tidak bisa seluruhnya (anggota DPR) diberikan."

Sebelumnya diberitakan, Setya meminta Kemenlu memfasilitasi pemberian paspor diplomatik kepada seluruh anggota DPR. Alasannya, legislator berhak terlibat dalam berdiplomasi untuk kepentingan politik luar negeri Indonesia.

Setya lantas merujuk Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) Pasal 69 Ayat 2, menyatakan wakil rakyat diamanati terlibat aktif menjalankan politik luar negeri. Praktiknya, DPR perlu sering mewakili negara studi banding dengan sesama parlemen dari negara lain.

paspor diplomatik

"Diplomasi parlemen cenderung semakin penting dalam memajukan kepentingan nasional. Dalam beberapa hal, komunikasi politik anggota parlemen antarbangsa memiliki dampak positif dalam pengelolaan masalah hubungan internasional," ujar Setya.

Dalam waktu dekat, DPR juga akan mengutus delegasi ke forum parlemen Asia di Ankara (Turki) serta sidang tahunan Inter Parliamentary Union di Hanoi (Vietnam).

Pakar hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengkritik permintaan DPR. Menurutnya, paspor diplomatik buat seluruh anggota dewan rawan disalahgunakan. Apalagi pemegang paspor itu memiliki kekebalan diplomatik sesuai Konvensi Wina, misalnya, tidak bisa ditangkap polisi negara setempat bila terlibat kasus hukum juga bebas dari pajak.

"Jumlah pemegang paspor diplomatik pun akan tidak terkendali dan bila terjadi penyimpangan oleh oknum pemegang paspor tersebut, yang harus menanggung beban dan malu adalah negara tempat si pemegang paspor berasal. Dalam hal ini, Indonesia," kata Hikmahanto.

Penyimpangan yang dimaksudkan Hikmahanto berupa penggunaan paspor diplomatik untuk tujuan pribadi seperti wisata atau mengunjungi sanak saudara, yang di dalamnya tidak ada unsur melakukan tugas diplomatik. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP