Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Mempan Halangi Massa Berunjuk Rasa, Thailand Cabut Dekrit Keadaan Darurat

Tak Mempan Halangi Massa Berunjuk Rasa, Thailand Cabut Dekrit Keadaan Darurat Aksi Massa Pro-Demokrasi di Bangkok. ©2020 AFP/JACK TAYLOR

Merdeka.com - Pemerintah Thailand pada Kamis membatalkan dekrit keadaan darurat yang diumumkan pekan lalu setelah perdana menteri mengeluarkan isyarat untuk mendinginkan demo besar-besaran yang dipimpin mahasiswa yang menuntut reformasi demokrasi.

Pencabutan dekrit darurat itu dipublikasikan di surat kabar pemerintah, dan berlaku pada Kamis siang.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha tampil di televisi nasional pada Rabu malam untuk memohon kepada pengunjuk rasa pro-demokrasi agar mengurangi ketegangan politik dan berjanji untuk mencabut tindakan darurat.

Saat dia berpidato, pengunjuk rasa berbaris di dekat Kantor PM menuntut pengunduran dirinya. Mereka juga meminta rekan-rekan mereka yang ditangkap sehubungan dengan unjuk rasa sebelumnya dibebaskan.

Mereka menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali dalam tiga hari.

Para pemimpin demo ditangkap

Para pengunjuk rasa mendesak konstitusi yang lebih demokratis dan reformasi monarki. Kritik terbuka terhadap institusi kerajaan telah menimbulkan kontroversi karena secara tradisional kerajaan dianggap sakral dan pilar identitas nasional.

Rabu menandai hari kedelapan demonstrasi oleh sebuah gerakan yang diluncurkan pada Maret lalu. Unjuk rasa sempat terhenti karena virus corona dan berlanjut sejak Juli lalu. Dalam beberapa pekan terakhir, unjuk rasa meluas ke sejumlah provinsi.

Demonstrasi tetap berlanjut walaupun sejumlah pemimpin demonstrasi ditangkap dan diberlakukan keadaan darurat yang melarang orang berkumpul lebih dari empat orang.

Prayuth, dalam rekaman pidatonya, memohon kepada rekan senegaranya untuk menyelesaikan perbedaan politik mereka melalui Parlemen.

“Satu-satunya cara untuk mendapatkan solusi abadi bagi semua pihak yang adil bagi mereka yang berada di jalan serta bagi jutaan orang yang memilih untuk tidak turun ke jalan adalah dengan membahas dan menyelesaikan perbedaan ini melalui proses parlementer,” katanya, menurut teks resmi berbahasa Inggris dari sambutannya, dilansir AP, Kamis (22/10).

Pemerintah pada Selasa menyetujui permintaan untuk memanggil kembali Parlemen untuk menangani krisis politik dalam sidang khusus dari Senin hingga Rabu.

“Meskipun saya dapat mendengarkan dan mengakui tuntutan pengunjuk rasa, saya tidak dapat menjalankan negara berdasarkan tuntutan pengunjuk rasa atau massa,” kata Prayuth.

Dia mengakhiri pidatonya dengan permohonan: "Mari kita hormati hukum dan demokrasi parlementer, dan biarkan pandangan kita disajikan melalui perwakilan kita di Parlemen."

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya