Mahkamah Agung Pakistan hukum gantung wanita atas tuduhan penistaan agama

Asia bibi seorang ibu dengan empat orang anak, hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mahkamah Agung Pakistan hukum gantung wanita atas tuduhan penistaan agama
Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Mahkamah Agung Pakistan hari ini memutuskan banding terakhir seorang wanita terkait hukuman mati digantung atas tuduhan penodaan agama. Pengadilan setempat menyampaikan putusan tersebut hari ini pukul 9 pagi tadi.

Asia bibi seorang ibu dengan empat orang anak, hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010. Dia merupakan perempuan pertama yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang penistaan agama di Pakistan.

Kasus Bibi telah menarik perhatian dan amarah dunia, serta menjadi sumber perpecahan di Pakistan.

Bibi dituduh telah beradu pendapat dan melontarkan komentar menghina agama Islam, setelah tetangganya keberatan untuk minum dari gelas yang sama dengannya karena Bibi bukan seorang Muslim.

Masyarakat dari kelompok garis keras agama serta dua orang politikus di Pakistan telah menentang pembebasan Bibi.

Selain itu, Partai ultra-Islamis Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) awal bulan ini memperingatkan pengadilan agar tidak diberikan 'kelonggaran dan kelembutan' dalam bentuk apapun untuk Bibi.

"Akan menjadi konsekuensi yang buruk jika ada yang berupaya menyerahkannya ke negara asing," demikian pernyataan TLP yang dilansir dari Channel News Asia, Rabu (31/10).

Sementara itu, kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa undang-undang penistaan agama semakin dieksploitasi oleh pihak ektremis agama. Mereka menilai UU tersebut tidak dapat mendefinisikan penodaan agama secara nyata dan bukti tidak dapat direka ulang di pengadilan karena takut melakukan pelanggaran baru.

Sebagaimana diketahui, menghina nabi dalam Islam dapat dihukum mati di bawah UU Pakistan. Tuduhan penodaan agama dapat membangkitkan emosi tiap orang. Puluhan orang yang dituduh menistakan agama kadang-kadang tewas diamuk massa yang emosi.

Rekomendasi