Nasib berkata lain bagi TKW Suriah, jadi korban perdagangan manusia

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah gawat darurat, harus dihentikan.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Nasib berkata lain bagi TKW Suriah, jadi korban perdagangan manusia
TKW di Suriah. ©2016 Merdeka.com/pandasurya

Siang itu matahari bersinar cukup terik di langit Damaskus. Di suatu sudut di kawasan Mazzeh Timur, tepatnya di tempat penampungan sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia, puluhan tenaga kerja wanita (TKW) sedang berbaris mengantre giliran tas-tas koper mereka ditimbang. Para TKW itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking alias perbudakan zaman modern.Besok, 25 April 2016, mereka akan pulang ke Tanah Air menggunakan pesawat Cham Wings Airlines dari Bandar Udara Internasional Damaskus. Bagasi masing-masing TKW tidak boleh melebihi 25 kilogram.Petugas KBRI sudah menyiapkan timbangan untuk mengukur berat masing-masing koper. Bagi mereka yang berat tasnya melebihi 25 kilogram, dianjurkan mencari tas lagi untuk memisahkan barang yang kelebihan bobotnya itu.

Proses penimbangan bagasi TKW di penampungan KBRI Damaskus, Suriah ©2016 Merdeka.com/pandasurya

Sebanyak 41 TKW itu akan dipulangkan lewat rute Damaskus-Muscat (Oman)-Colombo (Sri Lanka)-Jakarta. Dari mulai dua pekan hingga setahun lamanya mereka tinggal di asrama penampungan sementara di KBRI Damaskus. Masa kerja mereka di Suriah berkisar tiga bulan hingga tujuh tahun. Sebagian besar mereka berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Sisanya dari Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. ***Kasus TKW Indonesia yang menjadi korban TPPO seolah tidak ada habis-habisnya dihadapi oleh KBRI Damaskus. Ibarat lingkaran setan tak bertepi.Para petugas KBRI yang menangani langsung kasus TPPO ini sebetulnya berharap kasus TKW Sri Rahayu binti Masdin yang dua bulan lalu berhasil diselamatkan dari 'ibu kota ISIS', Raqqa, menjadi momen untuk mengingatkan segenap pemangku kepentingan bahwa kasus perdagangan manusia yang terjadi pada para tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah, khususnya di Suriah, ini sudah dalam kondisi SOS alias gawat darurat."Kasus Sri Rahayu ini seperti kasih tak sampai," ujar Makhya Suminar, pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI saat ditemui merdeka.com di Damaskus akhir bulan lalu.Makhya dan segenap jajaran KBRI Damaskus berharap kasus Sri Rahayu jadi momen penghentian TPPO. Namun apa daya, nasib berkata lain.Pihak KBRI sudah melibatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk menangani berbagai kasus TPPO di Suriah."Sejak 2012 kami sudah mengirimkan info soal TPPO tapi kemudian kami tidak dapat update info dari BNP2TKI dan Bareskrim mengenai kelanjutan kasus ini," ujar Makhya.Yang cukup disesalkan, saat ini ada rute baru pengiriman TKI lewat Turki. Bahkan KBRI mendapat kabar dari BNP2TKI ada TKI yang terpapar ISIS. Tapi belum ada bukti. Semua ini menunjukkan betapa besar dan menguntungkannya bisnis perdagangan manusia ini."Bayangkan, kita ada TKW di Sudan lho," kata Makhya geram. "Orang sudah dianggap barang, dijual ke sana ke sini. Dijual tanpa kesepakatan, sering tidak digaji, tidak manusiawi. Mau dia sakit, sakit jiwa, tetap dijual."Pola pengiriman TPPO di Suriah ini sudah sedemikian jamak: korban tidak ditempatkan di negara yang dijanjikan, tidak dapat gaji, dianiaya hingga babak belur, dikirim alias diperjualbelikan, bahkan meski tidak sehat jiwa raganya. Tidak jarang ada beberapa kasus TKW memilih nasib sunyi bunuh diri dengan melompat dari balkon rumah majikan. Januari lalu sudah tiga TKW ditemukan meregang nyawa melompat bunuh diri .Pemerintah Suriah sebenarnya tidak menutup mata dengan kondisi ini. Berdasarkan

peraturan perdana menteri tahun 2006, Indonesia secara sepihak oleh Suriah sudah diakui sebagai satu dari enam negara pengirim pembantu rumah tangga (Nigeria, Indonesia, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka, dan Vietnam). Dengan demikian meski para TKW itu terus berdatangan ke Suriah secara ilegal, keberadaan mereka diakui secara hukum. Kenyataan itu kemudian berseberangan dengan keputusan pemerintah RI yang juga dengan sepihak menghentikan pengiriman TKI ke Suriah sejak 2011. Pihak KBRI Damaskus hingga kini ingin Indonesia dikeluarkan dari daftar enam negara tersebut supaya warga Suriah tidak lagi menerima TKW asal Tanah Air. "Kita berharap ada pejabat bisa menemui presiden Suriah supaya minta Indonesia dikeluarkan dari daftar negara pengirim tenaga kerja," ucap Makhya. Apalagi di Suriah ini gaji para TKW dikenal sangat murah. Suriah dikatakan menjadi 'tempat sampah' bagi para TKI di Timur Tengah. Setiap TKI yang dibuang dari negara lain di Timur Tengah akan berakhir di Suriah.Ratu TPPO BungawatiKasus TPPO ini sebetulnya bukan tanpa titik terang sama sekali. Sindikat perdagangan manusia itu sudah diketahui sejak lama. Para pelakunya pun sudah ada yang dijebloskan ke penjara."Namanya Bungawati. Kita menjulukinya si Ratu TPPO. Dia digerebek bersama temannya, Iyad Mansyur, ditangkap, tapi kemudian bisa bebas," kata Makhya.Para TKW itu biasanya diberangkatkan dari Jakarta menuju Batam. Lalu dari sana dibawa ke Kuala Lumpur, Malaysia, lantas ke Abu Dhabi atau Dubai, lalu ke Qatar atau Oman, baru kemudian ke Damaskus, Suriah.Iyad Mansyur menjadi sosok yang menampung para TKW ilegal itu di Kuala Lumpur. Di Negeri Jiran dia dikenal dengan nama Mario."Para TKW itu ke Kuala Lumpurnya juga didampingi oleh polisi kita lho," ungkap Makhya.Belakangan diketahui ada jalur baru perdagangan TKI yakni dari Jakarta-Batam-Kuala Lumpur-Istanbul (Turki)-Beirut (Libanon)-Damaskus. Mereka inilah yang dikhawatirkan malah bergabung dengan kelompok militan ISIS lewat Turki.Bukan itu saja, Makhya juga mengungkapkan panjang lebar tentang betapa sulitnya melacak keberadaan TKW yang jadi korban TPPO. Mencari mereka sungguh menjadi perjuangan penuh liku."Banyak kasus nama tidak sesuai paspor, alias paspornya asli tapi palsu. Kami harus jumpalitan melacaknya," terang dia. Agen nakal penyalur TKW kerap dengan enteng dan tanpa perasaan mengubah nama asli korban dengan nama lain. Kemudian mencari agen dan majikannya pun tidak mudah. Proses memulangkan mereka ke Indonesia apalagi, butuh banyak waktu dan biaya karena itulah KBRI menyediakan tempat penampungan sementara bagi para TKW. Sebelum bisa dipulangkan mereka harus mendapat exit permit dari majikan dan membayar iqamah (izin tinggal)."Kita yang bayar semua untuk kejahatan orang-orang itu," kata Makhya.Sejak pemerintah RI menerapkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Suriah mulai 5 September 2011, hingga kini KBRI Damaskus sudah menangani sebanyak 153 kasus TPPO. Pada 2012 satu kasus, 2013 ada 26 kasus, 2014 16 kasus, 2015 85 kasus dan hingga April 2016 sudah 25 kasus.Kini sang Ratu TPPO ibarat sosok tak tersentuh yang diketahui punya banyak jaringan kuat di kepolisian dan imigrasi. Hebatnya lagi, dia sama sekali tidak bersembunyi.***Hawa dingin pagi itu menyambut rombongan 41 TKW Indonesia saat mereka turun dari dua bis yang baru tiba di bandara Internasional Damaskus, Senin 25 April lalu. Waktu baru menunjukkan pukul 06.57.Pemulangan atau repatriasi 41 TKW ini adalah gelombang yang ke-274 sejak 2012. Sejauh ini KBRI sudah memulangkan total sekitar 13.000 WNI di Suriah, termasuk proses evakuasi saat konflik mulai pecah pada 2011.

TKW bersiap memasuki Bandara Internasional Damaskus di Suriah ©2016 Merdeka.com/pandasurya


Raut muka sumringah terpancar dari wajah para TKW yang beberapa saat lagi akan berangkat pulang ke Tanah Air. Dengan mengenakan jaket tebal buat menahan dingin mereka mendorong kereta barang masing-masing, mengantre menunggu giliran masuk ke dalam bandara. Tak terkecuali Kartika binti Jumatre Kasre. TKW asal Lombok, NTB ini sudah lima tahun dua bulan bekerja di Damaskus dan menginap di penampungan KBRI selama dua bulan."Seneng banget karena udah lama sekali nunggu bisa pulang," kata dia dengan mata berbinar-binar.

Rekomendasi