Pemilik situs porno Iran dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
Merdeka.com - Saeed Malekpour, salah satu pemilik situs porno di Iran, Avizoon, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, seperti dilaporkan kantor berita Mehr.
Malekpour pertama dijatuhi hukuman eksekusi mati. Namun, dia kemudian memohon kepada sistem peradilan Iran. Sebagai hasil dari bandingnya itu, hukuman dia lalu dikurangi, seperti dilansir kantor berita Trend, Senin (26/8).
Malekpour tinggal di Kanada dan ditangkap setelah tiba di Iran pada 2008 lalu.
Setelah ditangkap, Malekpour dituduh telah meretas dan menyalurkan video porno tidak bermoral secara online, serta melepaskan beberapa film yang direkam selama insiden pemerkosaan terhadap gadis Iran.
Namun, istri Malekpour tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa suaminya hanya bekerja sebagai desain di situs Avizoon, dan tidak ada hubungannya dengan konten dan aktivitas terkait situs itu. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya