Kabinet Israel Sepakati Pencaplokan Wilayah Tepi Barat, 60 Persen Lahan Dicuri untuk Pemukim Yahudi
Israel akan mengambil alih administrasi tanah di Area C Tepi Barat, sebuah langkah pencaplokan wilayah yang lebih besar dari sebelumnya.
Dalam sebuah keputusan kontroversial, kabinet Israel pada Selasa (13/5) enyetujui kebijakan untuk mengambil tanggung jawab penuh atas pendaftaran tanah di Area C wilayah Tepi Barat yang diduduki, 60 persen wilayah tersebut kini telah dicuri dan menjadi rumah bagi sebagian besar pemukiman Israel.
Langkah Israel didorong oleh menteri sayap kanan, Israel Katz dan Bezalel Smotrich, yang banyak dikritik sebagai bentuk aneksasi (menyatakan kedaulatan secara sepihak) de facto atas tanah Palestina.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995, Area C awalnya di bawah kendali sementara Israel dengan rencana transisi kekuasaan kepada Otoritas Palestina (PA). Namun faktanya, transisi itu tidak pernah terwujud. Demikian dikutip dari The Cradle, Rabu (14/5).
Kini, melalui resolusi kabinet terbaru, setiap upaya pendaftaran tanah oleh warga Palestina di Area C akan dinyatakan tidak sah oleh Israel. Otoritas Israel berencana memulai proses pendaftaran tanah secara resmi, melakukan survei tanah secara luas, serta mengklarifikasi ulang wilayah tersebut sebagai bagian “tanah negara,” yang dapat dibuka untuk perluasan pemukiman.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang dijajah adalah ilegal.
“Ini merupakan tahap berisiko dalam upaya mewujudkan visi ideologis pemerintahan yang mendukung aneksasi,” kata kelompok hak asasi Israel, Yesh Din, yang memperingatkan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam hak-hak ratusan ribu warga Palestina.
Aktivis Palestina, Ayed Jafry dari desa Sinjil, mengatakan kebijakan tersebut akan semakin memperkuat perampasan. “Kini kami berhadapan langsung dengan penjajahan lagi,” kata dia kepada Middle East Eye, seraya menambahkan “Ini membuka pintu bagi para penjajah untuk merampas tanah tanpa pengawasan.”
Hapus Potensi Terbentuknya Negara Palestina
Menurut media Israel, pemerintah mengubah kebijakannya dari yang semula membatasi penggunaan lahan kecuali jika diizinkan, menjadi secara luas memperbolehkan klaim atas lahan kecuali jika secara eksplisit dilarang. Menteri Keuangan Smotrich menyatakan langkah ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk “menormalisasi dan kedaulatan de facto,” dengan tujuan menghilangkan segala kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa depan.
Keputusan ini juga memerintahkan aparat keamanan Israel untuk memblokir upaya pendaftaran tanah oleh warga Palestina, menolak dukungan asing terhadap proyek-proyek tersebut, dan membentuk tim antar-kementerian untuk mengoordinasikan pendaftaran tanah dalam waktu 60 hari.
Perkembangan tersebut terjadi saat Knesset Israel bersiap untuk membahas RUU yang akan semakin memudahkan pembelian tanah bagi para pemukim Israel, bahkan di dalam kota-kota Palestina.
Upaya ini bertepatan dengan survei tanah terbaru oleh Unit Regulasi Administrasi Sipil yang diawasi oleh Smotrich, yang memiliki potensi dapat mengklasifikasi ulang tanah pribadi Palestina sebagai tanah negara Israel yang bersifat publik.
Reporter Magang: Devina Faliza Rey