Indonesia dan 17 negara tolak naskah pengakuan hak LGBT di PBB
Merdeka.com - Kelompok beranggotakan 17 negara menolak naskah rencana aksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berisi pengakuan terhadap hak kelompok gay, lesbian, biseksual, dan transgender (LGBT). Indonesia termasuk negara yang menolak tersebut. Naskah ini awalnya disusun terkait strategi pengembangan perkotaan di masa depan sesuai visi bersama PBB.
Rancangan naskah awalnya diusulkan oleh Kanada, Meksiko, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Seandainya disetujui mayoritas negara, maka pengakuan terhadap hak-hak LGBT di perkotaan seluruh dunia dapat disetujui saat Konferensi PBB di Ekuador pertengahan bulan ini.
Kantor berita Reuters melaporkan, Kamis (13/10), negara-negara dengan mazhab politik konservatif langsung merapatkan barisan, termasuk Indonesia. "Kampanye menolak kalimat pengakuan hak-hak dasar LGBT itu dilakukan di balik layar oleh diplomat Belarusia," kata sumber yang terlibat langsung dalam pembahasan agenda pembangunan perkotaan itu.
Indonesia bergabung bersama Rusia, Qatar, Bangladesh, Arab Saudi, Nigeria, Malaysia, Pakistan, hingga Uni Emirat Arab, menuntut istilah LGBT dihapus. Selanjutnya, 17 negara itu menyodorkan kalimat alternatif, "pembangunan perkotaan wajib ramah pada keluarga."
Perlawanan terhadap rancangan aksi ramah gay dan lesbian ini sudah dimulai sejak konferensi tentang kota di Surabaya, Jawa Timur, Juli lalu. Utusan pemerintah Indonesia di hadapan ratusan delegasi seluruh dunia, menyatakan tidak ada ruang bagi LGBT diakui secara legal formal oleh negara. Sikap serupa diambil oleh negara Asia Tenggara lainnya. Dipicu sikap Indonesia itulah, Belarusia kemudian aktif menggalang dukungan, khususnya menggandeng Rusia, untuk mengganti kata 'LGBT' dengan 'keluarga'.
Perlawanan 17 negara ini disesalkan oleh Josh Bueckert, juru bicara pemerintah Kanada. Naskah rencana aksi PBB tentang perkotaan itu salah satu upaya nyata pihaknya meningkatkan harkat warga penyuka sesama jenis yang selama ini terpinggirkan, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. "Sayang sekali, lagi-lagi posisi komunitas LGBT dipinggirkan," ujarnya.
Pada naskah rencana aksi tersebut, LGBT hanya satu dari sekian jenis kelompok minoritas yang diharapkan PBB dapat dilindungi pemerintah masing-masing saat mengembangkan perkotaan. Di antaranya adalah perempuan, difabel, masyarakat adat, tunawisma, hingga pencari suaka. Untuk kelompok-kelompok lain ini, Indonesia dan 17 negara lain tidak mempermasalahkan.
Isu terkait LGBT masih sangat sensitif dibicarakan di PBB. Sebanyak 76 negara tercatat memiliki hukum formal yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis. Sedangkan tujuh negara menjatuhkan hukuman mati bagi warga yang terbukti anggota komunitas LGBT.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaKonvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca SelengkapnyaBantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan
Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan
Dari penelitian yang dilakukan, melibatkan beragam keluarga dari berbagai negara, salah satunya Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo Puji Megawati: Berjasa Dalam Pembangunan Bangsa
Prabowo menyebut Megawati memiliki jasa besar dalam membuat landasan kebijakan perekonomian, landasan ideologi, dan landasan politik bangsa.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya