Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

India cabut larangan LGBT

India cabut larangan LGBT LGBT India. ©2018 REUTERS/Abhishek N. Chinnappa

Merdeka.com - Mahkamah Agung India baru saja memutuskan untuk mendekriminalisasi hubungan sesama jenis, dalam keputusan bulat yang disetujui oleh lima panel hakim, Kamis 6 September 2018.

Sebelumnya, hubungan sesama jenis, atau gay, adalah isu terlarang, di mana pelakunya bisa terancam hukuman 10 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan Pasal 377 pada Undang-Undang Dasar India.

Dikutip dari Independent.co.uk pada Kamis (9/8), India sebelumnya melarang hubungan sesama jenis, karena dinilai "melawan tatanan alam". Anggapan ini bahkan memberi wewenang bagi polisi dan aparat penegak hukum untuk mendakwa siapa pun yang "terlihat secara nyata" terlibat praktik homoseksualitas.

Aktivis LGBT setempat mengatakan undang-undang itu, meskipun jarang ditegakkan, adalah dasar bagi diskriminasi sistemik dan pelecehan terhadap kaum penyuka sesama jenis di India.

Sementara itu, ketika membaca putusan pertama tentang di Mahkamah Agung India pada Kamis siang, Ketua Dipak Misra mengatakan menyebut penafsiran Pasal 377 terhadap hubungan sesama jenis adalah "irasional dan tidak dapat dipertahankan".

Segera setelah palu diketuk, kelompok LGBT di luar gedung pengadilan di Delhi meluapkan kegembiraan dengan bersorak-sorai, seraya merekam momen tersebut dan membagikannya ke dunia maya.

Hakim Agung Misra mengatakan bahwa komunitas LGBT "harus memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya".

"Setiap bentuk hubungan seksual antara dua orang dewasa yang saling menyetujui, baik itu homoseksual, heteroseksual atau lesbian, tidak dapat dikatakan tidak konstitusional," kata Misra.

Di sisi lain, pemerintah India mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melawan atau mendukung secara langsung lima pemohon utama, yang meminta Pasal 377 untuk dipertimbangkan kembali.

Beberapa pakar hukum menafsirkan bahwa sebagai dukungan implisit terhadap kelomppok LGBT, yang dimulai lebih dari 15 tahun lalu oleh tantangan hukum ke Pengadilan Tinggi Delhi dari badan amal HIV, Yayasan Naz.

Reporter:Happy Ferdian Syah Utomo

Sumber:Liputan6

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
India Geger Sampai Gelar Sidang Pengadilan, Sepasang Singa Diberi Nama Dewi Hindu dan Kaisar Islam
India Geger Sampai Gelar Sidang Pengadilan, Sepasang Singa Diberi Nama Dewi Hindu dan Kaisar Islam

Sidang digelar hari ini, Selasa (20/2) di pengadilan negara bagian Benggala Barat.

Baca Selengkapnya
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada

Aksi ini dilakukan tak lama setelah PM Narendra Modi meresmikan kuil Hindu yang dibangun di atas reruntuhan Masjib Babri yang bersejarah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Mengenang Momen Pengumuman Hari Lebaran di Masa Awal Kemerdekaan Indonesia
Mengenang Momen Pengumuman Hari Lebaran di Masa Awal Kemerdekaan Indonesia

Semua masyarakat pribumi larut dalam kegembiraan dalam merayakan kemenangan.

Baca Selengkapnya
Sosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten
Sosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten

Wanita ini memimpin 30 perempuan dalam pertempuran melawan Belanda.

Baca Selengkapnya
PM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim, Begini Ucapannya
PM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim, Begini Ucapannya

PM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim

Baca Selengkapnya
India Tangkap Empat Orang Tersangka Pemerkosaan Massal Turis Spanyol, Tiga Lainnya Sedang Diburu
India Tangkap Empat Orang Tersangka Pemerkosaan Massal Turis Spanyol, Tiga Lainnya Sedang Diburu

Korban diperkosa saat tur ke negara bagian Jharkand bersama suaminya.

Baca Selengkapnya
India Bakal Luncurkan 30 Roket ke Luar Angkasa selama 15 Bulan
India Bakal Luncurkan 30 Roket ke Luar Angkasa selama 15 Bulan

India ingin memperlihatkan kepada dunia bahwa mereka mampu melakukan peluncuran roket ke luar angkasa secara mandiri.

Baca Selengkapnya