Dubes AS: 40 Negara mayoritas muslim tidak dilarang ke AS
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan perintah eksekutif pekan lalu. Dalam kebijakan tersebut, Trump menandatangani larangan bagi tujuh negara muslim seperti Iran, Irak, Suriah, Yaman, Libya, Somalia dan Sudan.
Namun, Indonesia bukanlah negara yang menerima larangan tersebut. Artinya, warga negara Indonesia tetap bisa melakukan kunjungan ke AS. Hal itu turut disampaikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph Donovan Jr.
"Saya tahu banyak di antara Anda yang hadir di sini memiliki ketertarikan yang tinggi atas eksekutif order yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Trump. Di sini saya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada larangan bagi WNI untuk mengunjungi AS," kata Donovan, saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
"Bukan saja Indonesia, tetapi sebanyak 40 negara mayoritas muslim lain juga tidak diikutsertakan dalam perintah eksekutif," sambungnya.
Donovan juga menuturkan, perintah eksekutif ini bukanlah tentang agama terutama dalam hal ini Islam.
"Perintah eksekutif ini dibuat untuk menjamin keselamatan dan keamanan perbatasan Amerika. Ini adalah upaya sementara selama 90 hari untuk mengkaji ulang sistem pemerintahan yang kami miliki sekarang," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya