Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding danai kelompok Rohingya, mantan anggota parlemen ditangkap

Dituding danai kelompok Rohingya, mantan anggota parlemen ditangkap Foto ilustrasi. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Mantan anggota parlemen Rohingya, Aung Zaw Win ditangkap di Myanmar atas tudingan mendanai kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA). ARSA dinilai pemerintah sebagai kelompok militan yang menyerang pasukan pemerintah di Negara Bagian Rakhine.

Aung Zaw Win yang merupakan seorang taipan properti dan juga mantan anggota parlemen dari Partai Uni Solidaritas dan Pengembangan ditangkap di bandara Yangon pada Rabu pekan lalu. Dia ditahan di kantor polisi Mingaladon sejak itu namun belum diinterogasi oleh polisi.

Penangkapan Aung Zaw Win dinilai cukup mengejutkan. Pasalnya dia merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan militer dan menjalani kerja sama dengan beberapa jenderal untuk membangun kerajaan propertinya.

Banyak pihak merasa khawatir akan adanya tindakan keras dari pasukan pemerintah terhadap komunitas Rohingya sekarang berada di luar Negara Bagian Rakhine.

"Pemerintah dan militer mengirimkan sinyal kepada semua warga Rohingya yang tinggal dan bekerja di Yangon bahwa kini mereka harus merasakan ancaman baru. Mereka ingin menghancurkan seluruh komunitas Rohingya, tidak hanya di Rakhine saja," kata aktivis Rohingya Nay San Lwin, dikutip dari laman Asia Correspondent, Senin (5/3).

Seperti diketahui, Aung Zaw Win merupakan anggota parlemen Maungdaw di Rakhine hingga 2015. Selama masa jabatan, dia mendukung usulan agar komunitas Rohingya menerima identitas orang Bengali. Bengali merupakan etnis yang bukan penduduk asli Myanmar melainkan imigran dari Bangladesh.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP